Seleksi CHA di Tengah Pandemi, KY Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus bersama Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari saat Press Conference Online Pengumuman penerimaan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) secara resmi membuka penerimaan calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020. Rencana seleksi sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. KY pastikan protokol kesehatan diterapkan.
 
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari dalam press conference online, Jumat (10/7).
 
Menurut Aidul, seleksi ini menjadi tantangan bagi KY karena dilaksanakan dalam situasi pandemi. Aidul memastikan bahwa pelaksanaan seleksi CHA dan hakim ad hoc di MA akan menerapkan protokol kesehatan.
 
"Kami sedang merancang SOP untuk teknis pelaksaan rekrutmen yang disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Karena situasi pandemi Covid-19, KY betul-betul harus memperhitungkan keselamatan calon dan panitia," tegasnya.
 
Untuk proses rekrutmen yang membutuhkan tatap muka, KY akan mengatur CHA dan calon hakim ad hoc di MA agar tidak berkumpul di saat yang bersamaan. Selain itu dalam proses rekam jejak dan verifikasi, KY juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat. Gugus Tugas mengungkapkan bahwa secara prinsip pelaksanaan seleksi CHA dan hakim ad hoc di MA dapat dilaksanakan dengan mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat. KY akan menginformasikan kepada Gugus Tugas apabila pihak KY akan turun ke suatu daerah dalam proses rekrutmen.
 
Saat ditanyakan media apakah KY akan menggugurkan CHA atau calon hakim ad hoc di MA yang positif Covid-19, Aidul menjawab bahwa KY akan berkoordinasi dengan tim kesehatan. Sebab dalam proses rekrutmen, standar kesehatan yang menentukan adalah tim kesehatan.
 
“Jika CHA atau calon hakim ad hoc di MA memiliki penyakit bawaan, namun masih bisa dirawat, biasanya kami loloskan. Harus dimaklumi bahwa para calon mayoritas berusia 50 tahunan, sehingga wajar memiliki riwayat penyakit bawaan. Bagi yang positif Covid-19, nanti kami akan koordinasikan dengan tim kesehatan, apakah layak dipertahankan atau tidak,” jawab Aidul.
 
Dalam kesempatan tersebut Aidul mengharapkan partisipasi media dalam proses rekrutmen CHA dan calon hakim ad hoc di MA Tahun 2020. Jadi tidak sekadar melaporkan bahwa ada proses rekrutmen di KY, tapi ikut aktif dalam proses rekam jejak para CHA dan calon hakim ad hoc di MA sebagai bentuk partisipasi publik.
 
“Selama lima bulan proses rekrutmen ke depan, saya berharap media dapat memberikan masukan mengenai integritas dan kompetensi CHA dan calon hakim ad hoc di MA, baik di dalam maupun di luar profesi mereka. Kadang sudah proses di DPR, masih ada isu yang tercecer tentang calon. Apalagi jika sampai terpilih, tentunya akan mempengaruhi kualitas dan kinerja penegakan hukum di Indonesia,” ujar Aidul. (KY/Noer/Festy)
 

Berita Terkait