Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat melakukan penandatanganan Letter of intent dengan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Undang-Undang Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) Amalina Ahmad Tajudin, Jumat (22/11) di Fakultas Syariah dan Undang-Undang, Malaysia.
Negeri Sembilan (Malaysia) – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat melakukan penandatanganan Letter of intent dengan Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Undang-Undang Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) Amalina Ahmad Tajudin, Jumat (22/11) di Fakultas Syariah dan Undang-Undang, Malaysia.
Penandatangan Letter of Intent ini merupakan formalisasi kerjasama yang telah terjalin selama kurang lebih dua tahun terakhir. KY secara rutin mengirimkan pegawai untuk mengikuti kegiatan short course di Fakultas Syariah dan Undang-Undang USIM guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas KY, serta meningkatkan kualitas, kompetensi, dan mutu sumberdaya pegawainya.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Undang-Undang USIM Amalina Ahmad Tajudin menyambut baik kerjasama antara USIM dan KY, “USIM menyambut hangat kerjaama KY sebagai hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup dalam Letter of Intent yang disepakati meliputi peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, penelitian dan publikasi karya tulis ilmiah secara timbal balik yang bertujuan untuk kapasitas dan kualitas sumber daya manusia.
Setelah penandatangan Letter of Intent, kemudian dilakukan seminar internasional dengan tema: “The Role of Judicial Commission in Establishing an Independent Judicial Power in the Context of Law Enforcement and Justice in Indonesia” yang menghadirkan Anggota KY Aidul Fitriciada Azhari, akademisi USIM Noor Dzuhaidah Binti Osman dan Wafa Aimi Bnti Fajuri. (KY/Albertus/Festy)