Perkuat Sinergisitas, Penghubung KY Silaturahmi dengan Gubernur Jatim
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Timur (Jatim) melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (6/12).

Surabaya (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Timur (Jatim) melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (6/12).
 
Dalam kesempatan kali ini Koordinator Penghubung KY Jatim Dizar Al Farizi hadir didampingi Asisten Penghubung KY Jatim Ali Sakduddin dan M. Zamroni. Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur turut hadir mendampingi Gubernur, Kadisnakertrans Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo beserta Kabiro Hukum Pemprov Jatim Jempin Marbun.
 
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Penghubung KY Jatim Dizar Al Farizi menyampaikan bahwa kunjungan kali ini untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Komisi Yudisial dan Pemprov Jatim. 
 
Sebagai Provinsi terbanyak kedua se-Indonesia terkait jumlah laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang masuk ke KY, Dizar berharap dukungan dari Pemprov Jatim agar keberadaan Penghubung KY dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jatim khususnya bagi para pencari keadilan dalam mengakses layanan Komisi Yudisial. 
 
“Manakala kedepan ada kegiatan yang bisa disinergikan antara Komisi Yudisial dengan Pemprov Jatim dan bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat Jatim tentu hal tersebut akan lebih baik,” ujar Dizar.
 
Ali Sakduddin menambahkan, Penghubung KY Jatim telah dibentuk sejak 2013 dan berkedudukan di Surabaya. 
 
“Penghubung Komisi Yudisial tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH, namun juga melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial,” jelas Ali.
 
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kehadiran dan keberadaan Penghubung KY di Wilayah Jawa Timur. Khofifah menyampaikan, pertemuan ini merupakan  langkah awal untuk makin memperkuat hubungan antara Komisi Yudisial dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 
 
“Sinergi kegiatan Komisi Yudisial dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun sebaliknya merupakan hal positif terlebih masyarakat juga bisa turut merasakan dampaknya,” ujarnya. (KY/Dizar/Jaya)
 
 

Berita Terkait