KY Gandeng KPK Latih Jejaring Untuk Peradilan Bersih
Pelatihan jejaring untuk mendorong Peradilan Bersih dan Anti Korupsi

Ambon (Komisi Yudisial) - Implementasi kerjasama antara Komisi Yudisial (KY) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terealisasi dengan diselenggarakannya kegiatan Pelatihan jejaring untuk mendorong Peradilan Bersih dan Anti Korupsi. Acara yang dihadiri oleh jejaring KY di wilayah Provinsi Maluku di laksanakan pada tanggal 12-14 April 2016 di Swissbell Hotel Ambon Provinsi Maluku.
 
Pertemuan jejaring KY dan KPK sudah dilakukan sejak tahun 2014. Kegiatan ini merupakan agenda pelatihan jejaring kedua di tahun 2016 setelah, bulan maret lalu dilakukan di Santika Hotel, Pontianak, Kalimantan Barat.
 
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Maluku Amirudin Latuconsina mengatakan, dalam mewujudkan peradilan bersih dan anti korupsi harus ada upaya maksimal yang melibatkan berbagai jejaring di daerah.
 
"Gerakan yang secara fakta melibatkan masyarakat sipil dalam mengawal dan mengawasi Peradilan. Kegiatan ini melibatkan 23 jejaring di luar PKY Maluku," ujar Amir.
 
Menurut Amir, pelatihan kali ini berbeda dengan pelatihan jejaring di tahun sebelumnya, pada pelatihan ini lebih focus pada teknis pemantauan peradilan dan pelatihan dasar jurnalistik.
 
"Secara realitas semua problem kebangsaan, dari hulu sampai ke hilir, dari kasus Gajah sampai ke kasus semut, dari Pemerintahan sampai pada persoalan Rumah tangga, unjung-unjungnya adalah pengadilan. Namun faktanya, peradilan bersih dan anti korupsi di Negara ini lebih khusus Maluku masih jauh dari panggang api," pungkas amir.
 
Amir berharap, melalui kegiatan ini dapat mengelaborasi seluruh elemen masyarakat  untuk mengawasi peradilan sehingga Hakikat Peradilan Bersih dan Anti Korupsi tidak berhenti hanya sebagai slogan kosong, melainkan menjadi bermakna dan dapat dijabarkan dalam bentuk realitas nyata. Sehingga kepercayaan publik terhadap kekuasaan kehakiman, lembaga penegak hukum, lembaga pengadilan dapat diwujudkan.
 
"Dengan kegiatan adanya penguatan kapasitas jejaring KY dan KPK di wilayah Maluku sebagai investasi jangka panjang demi mewujudkan peradilan bersih dan bebas korupsi di Indonesia pada umumnya lebih khusus lagi adalah Provinsi Maluku," harap putra asli Ambon ini. 
 
Sebagi informasi, Untuk meteri pemantauan peradilan di isi oleh ICW dan IMAPI sedangkan dasar-dasar jurnalistik disampaikan oleh jurnalis tempo. (KY/Amir/Jaya)
 

Berita Terkait