Kunjungan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi ke Pontianak Post
Pontianak (Komisi Yudisial) - Selama kurun waktu Januari sampai dengan pertengahan Maret 2016, Komisi Yudisial (KY) telah menerima sekitar 250 laporan dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi saat melakukan kunjungan ke Pontianak Post di Ruang Redaksi Gedung Graha Pena Pontianak, Selasa (15/03).
Menurut Farid, KY berwenang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. KY berpedoman pada Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang ditetapkan oleh KY bersama dengan Mahkamah Agung (MA). Kewenangan itu dilaksanakan melalui fungsi pengawasan eksternal dilaksanakan oleh KY dan Badan Pengawas MA sebagai pengawas internal.
"Jumlah laporan masyarakat yang diterima oleh KY pada Januari sampai 31 Desember 2015 adalah sebanyak 3.242 laporan yang terdiri dari 1.491 laporan masyarakat yang diterima dan 1.751 surat tembusan," jelas Juru Bicara KY ini.
Untuk trisemester pertama di tahun 2016, KY telah menerima laporan dari masyarakat sekitar 250 laporan.
"KY telah menerima lebih kurang 250 laporan masyarakat, rata-rata hari kerja KY menerima 15-20 laporan perhari," urai Farid.
Untuk mengoptimalkan tugas KY sebagai lembaga pengawas etik, KY terus memperbanyak saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran KEPPH. KY membentuk Penghubung di 12 Wilayah, salah satunya ada di Pontianak.
"Dalam rangka penguatan jejaring KY di daerah, media harus menjadi partner KY," ajak mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
Farid juga mengajak media massa khususnya yang media yang ada di Pontianak bersama-sama dengan KY mendorong terwujudnya layanan pengadilan yang semakin baik.
"Media harus memberikan porsi untuk itu, sehingga akses layanan pengadilan semakin baik," ujar pria kelahiran Silaping ini.
Dalam kunjungan ini, Farid yang didampingi staf KY dan Koordinator Penghubung Wilayah Kalimantan diterima oleh Pimpinan Redaksi dan beberapa wartawan Pontianak Post. (KY/Jaya/Festy)