KY Terima 50 Pendaftar Hakim Ad Hoc Tipikor
KY Terima 50 Pendaftar Hakim Ad Hoc Tipikor

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) secara resmi menutup pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 2 Maret 2016. Sampai dengan penutupan pendaftaran, KY telah menerima 50 pendaftar.
 
"Dari total pendaftar, rinciannya adalah 45 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," ucap Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Farid Wajdi di Jakarta, Kamis (03/03).
 
Menurut Farid, pendaftar didominasi oleh hakim/pegawai di lingkungan pengadilan yaitu sebanyak 29 orang.
 
"Berdasarkan latar belakang pekerjaan, 29 orang pendaftar dari hakim/pegawai pengadilan, 8 orang akademisi, 8 orang praktisi dan 5 orang dari latar belakang lainnya," jelas Juru Bicara KY ini.
 
Sedangkan berdasarkan strata pendidikan, 8 orang sarjana (S1), 20 orang magister (S2) dan 22 orang bergelar doktor (S3).
 
"Selanjutnya para calon akan memasuki tahapan berikutnya, yaitu seleksi administrasi," jelas Farid.
 
Farid menambahkan, untuk progress penerimaan usulan Calon Hakim Agung (CHA) sampai dengan Rabu (02/03) pukul 16.00 WIB, KY telah menerima 90 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi CHA. Dari total yang diusulkan 56 orang dari jalur karier dan 34 orang non karier.
 
"Masa penerimaan usulan CHA masih akan dibuka hingga Selasa (08/03) dengan harapan jumlah pendaftar akan mencapai 100 orang," harapnya.
 
"KY memberikan kesempatan kepada Pemerintah, Mahkamah Agung, dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung tahun 2016," ajak pria kelahiran Silaping ini. (KY/Jaya/Festy)

Berita Terkait