Hubungan KY dan MA adalah Dinamika Lembaga
Ketua Bidang Hubla dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi sebagai narasumber dalam Seminar Nasional dan Call of Paper dengan tema “Sinergitas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Excellent Court”, Sabtu (06/05).

Purwokerto (Komisi Yudisial) – Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi hadir sebagai salah satu narasumber dalam Seminar Nasional dan Call of Paper dengan tema “Sinergitas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Excellent Court” yang diadakan oleh Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (06/05) di Aula A.K. Anshori Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Farid banyak menyoroti soal sinergi dan komunikasi KY dengan MA belakangan ini.
 
“Hakim harus diawasi karena merupakan Wakil Tuhan dan wewenangnya luar biasa. Presiden saja tidak bisa mencabut nyawa manusia,” tegas Farid.
 
Namun, publik melihat bila hubungan KY dan MA ada semacam ketegangan. Salah satu penyebabnya adalah ada kalanya media memberikan asumsi yang salah atas pernyataan KY.
 
“Jika boleh diibaratkan, terkait hal-hal yang wajib antara KY dan MA tidak terjadi permasalahan. Hanya yang sunnah-sunnah saja kadang kala ada perbedaan pendapat, tapi itu adalah dinamika dalam hubungan antar lembaga,” jelas mantan Dekan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
 
Tenangnya hubungan antar KY dan MA juga ternyata memberi persepsi pada masyarakat bahwa KY adalah lembaga macan ompong. Padahal cara kerja KY berbeda, yakni bersifat rahasia. Tugas KY yang paling utama adalah menjaga, bukan menegakkan. Sehingga sistem pelaksanaan tugas pengawasan di KY tidak diekspos secara masif seperti kinerja lembaga lainnya. KY adalah lembaga etik, sehingga dalam menjalankan tugasnya haruslah tetap menerapkan asas presumption of innoncet. Bahkan jika dikenakan sanksi pun KY masih menjaga hakim tersebut, karena profesi hakim adalah profesi yang mulia. Berbeda dengan profesi lainnya.
 
“Jika dikatakan KY macan ompong, saya tidak bisa memberikan komentar. Karena yang terpenting kami di KY bekerja dalam senyap. Sebab sebagai lembaga etik, yang disentuh adalah hati, bukan raganya,” pungkas Juru Bicara KY ini.
 
Susilo Wardani selaku Wakil Rektor II UMP dalam sambutannya  menyatakan, menyambut baik acara dan senang dengan kehadiran narasumber . 
 
“Semoga mahasiswa dan dosen bisa memperoleh pencerahan dan ilmu pengetahuan dari sumbernya secara langsung tentang sinergitas KY dan MA. Karena saat ini ada banyak permasalahan yang sedang terjadi di dunia peradilan,” harap Susilo. 
 
Dalam acara ini juga menghadirkan narasumber Hakim Agung dan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto dan Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Muhammad Fauzan. Acara dihadiri oleh mahasiswa, kalangan akademisi, dan praktisi di wilayah Purwokerto. (KY/Noer/Festy)
 

Berita Terkait