Penghubung KY Sulsel Gelar Kuliah Etik kepada Kader IPPS UIN Alauddin
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan diseminasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) melalui Kuliah Etik dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim”.

Makassar (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan diseminasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) melalui Kuliah Etik dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh kader Ikatan Penggiat Peradilan Semu (IPPS) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin (21/9/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai KEPPH sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih dan berintegritas.

“Kuliah Etik merupakan kegiatan yang ditujukan kepada mahasiswa dalam rangka memberikan pemahaman mengenai KEPPH dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran mahasiswa dalam mewujudkan peradilan yang bersih,” jelas Asisten Penghubung KY Sulsel Ni Putu Dewi Damayanti.

Dewi menambahkan, dengan pemahaman dan kesadaran yang dimiliki, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung tugas dan kewenangan KY demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan diseminasi KEPPH tersebut dilaksanakan sebanyak dua kali. Kegiatan pertama diikuti oleh kader IPPS FSH UIN Alauddin Makassar. Selanjutnya, kegiatan serupa akan diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Azhar. (KY/PKY Sulsel/Festy)


Berita Terkait