KY Tandatangani Nota Kesepahaman dengan 5 Perguruan Tinggi di Sulawesi Tenggara
Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan 5 perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara, Kamis (31/8).

Kendari (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan 5 perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara, Kamis (31/8). 5 perguruan tinggi itu, di antaranya Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Muhammadiyah Buton, Institut Agama Islam Negeri Kendari, Universitas Sulawesi Tenggara, dan Universitas Sembilan Belas November Kolaka.

 

Kerja sama ini untuk peningkatan mutu perguruan tinggi. Selain itu, dalam melaksanakan wewenang dan tugas untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim, KY terus berupaya menggadeng sejumlah elemen demi terwujudnya peradilan yang bersih di Indonesia sehingga kerja sama ini juga diharapkan mampu menunjang  peran dan fungsi KY dalam melakukan pengawasan.

 

"MoU ini dilakukan untuk saling mendukung dan bersinergi untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim," pungkas Ketua KY Amzulian Rifai. (KY/Amrul/Festy)


Berita Terkait