Hindari Penolakan, Komisi III DPR RI Harap Seleksi CHA Dikomunikasikan Sejak Awal
Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi'i saat menjadi narasumber dalam “Sosialisasi dan Penjaringan CHA Republik Indonesia Tahun 2021”, Rabu (10/3) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan.

Medan (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi'i mengungkapkan tidak perlu ada kekhawatiran dari calon hakim agung (CHA) terhadap uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI. Menurutnya, Uji seleksi ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Mahkamah Agung (MA) sebagai salah satu pemegang kekuasaan kehakiman yang merdeka. Karenanya, hakim agung harus memenuhi kriteria berintegritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. 

Namun, Romo tidak menampik bahwa Komisi III DPR pernah menolak seluruh usulan CHA dari KY. Menurutnya, DPR punya sembilan fraksi, karakternya berbeda, tapi kesimpulan terhadap CHA bisa sama yaitu CHA yang diajukan tidak sesuai kriteria.

“Saya menganggap proses di DPR masih logis,” ungkap Romo.

Ada keinginan di Komisi III DPR agar proses seleksi CHA di KY dikomunikasikan sejak proses awal sehingga hasilnya bisa maksimal. Agar proses seleksi CHA optimal, KY dan MA harus selaras, dan ada komunikasi intens antara KY dan Komisi III DPR RI.

“Agar tidak ada jurang yang jauh terhadap persepsi seleksi CHA sehingga penolakan juga tidak tinggi. Karena kita pada akhirnya membutuhkan hakim yang kompeten,” tegas Romo. 

Romo berpendapat, selain komunikasi yang intens, maka diperlukan sifat kritis dari para Anggota Komisi III DPR dalam menggali dan menilai kualitas dan kapasitas CHA dalam uji kelayakan dan kepatutan.

“Hal ini dapat dipahami mengingat pengadilan merupakan pintu terakhir bagi pencari keadilan dan hakim melalui putusannya menjadi penentu tegaknya keadilan di masyarakat,” ujar Romo.

Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan, para CHA diwajibkan membuat makalah dengan topik tertentu, dan diajukan pertanyaan-pertanyaan yang dimaksudkan untuk mengetahui visi dan misi, integritas dan komitmen, serta kapasitas dan kompetensi yang dimiliki para CHA. 

"Dengan demikian selain kualitas, profesionalitas, dan pengalaman, CHA harus dapat mempertanggungjawabkan integritas moral etikanya," tambah Romo Syafi'i.

Ia juga menekankan bahwa transparansi dalam penyelenggaraan seleksi juga menjadi faktor penting karena masyarakat dapat terlibat untuk memberikan masukan secara objektif atas pencalonan seseorang. Hal itu, papar Romo,  dapat menjadi bahan pertimbangan DPR untuk memilih CHA yang diajukan KY. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait