Jakarta (Komisi Yudisial) – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta menghadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Muhammad Syarifuddin sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial di Istana Negara, Selasa (3/5). Syarifuddin menggantikan pejabat sebelumnya, yakni Mohammad Saleh yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2016. Syarifuddin terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial periode 2016-2021 pada pemilihan 14 April 2016  di Gedung MA, Jakarta.

Sukma Violetta menganggap Syarifuddin adalah sosok yang layak untuk menduduki jabatan tersebut, sebab mantan Anggota Tim Penghubung antara KY dan MA ini memiliki integritas yang baik dan selalu mendukung upaya-upaya pembenahan pada badan peradilan.

“Beliau juga mempunyai kemampuan komunikasi yang sangat baik sehingga mudah menjalin kerjasama dengan pihak lain,” ujar Sukma.

Wewenang KY sebenarnya banyak terkait dengan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, yakni fungsi pengawasan yang dimiliki pula oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA. KY dan Bawas MA melakukan fungsi pengawasan terhadap hakim, bahkan beberapa kali melakukan pemeriksaan bersama.

Menurut Sukmw, KY hanya mengawasi yang terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), bukan teknis yudisial. Namun KY banyak mendapat informasi terkait pelanggaran teknis yudisial yang dapat menjadi masukan bagi para hakim.

“KY berharap Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dapat melakukan pembinaan kepada hakim yang melakukan pelanggaran tersebut,” lanjut Sukma.

Kehadiran Sukma dalam pengambilan sumpah membuktikan bahwa hubungan antara KY dan MA semakin harmonis. Untuk lebih meningkatkan, dalam waktu dekat ini KY dan MA akan kembali membentuk Tim Penghubung yang baru sebagai prioritas.

“Diharapkan berbagai persoalan hubungan KY dan MA nantinya bisa diselesaikan oleh Tim Penghubung untuk kebaikan bersama,” tutup Sukma. (KY/Noer/Festy) 


Berita Terkait