KY Gelar Diskusi dan Bedah Buku Bunga Rampai Memperkuat Peradaban Hukum dan Ketatanegaraan Indonesia
Komisi Yudisial (KY) menggelar diskusi dan buku Bunga Rampai "Memperkuat Peradaban Hukum dan Ketatanegaraan Indonesia", di Fakultas Hukum Universitas Mataram, Jumat (4/10).

Mataram (Komisi Yudisial) - Sebagai kelanjutan peluncuran Buku Bunga Rampai 2019 "Memperkuat Peradaban Hukum dan Ketatanegaraan Indonesia”, Komisi Yudisial (KY) menggelar diskusi dan buku Bunga Rampai "Memperkuat Peradaban Hukum dan Ketatanegaraan Indonesia", di Fakultas Hukum Universitas Mataram, Jumat (4/10).
 
"Penerbitan buku ini merupakan momentum untuk lebih mendekatkan KY dengan para pemangku kepentingan. Kehadiran buku bunga rampai ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembaca yang tertarik dengan isu-isu hukum dan ketatanegaraan," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi.
 
Farid menjelaskan di dalam buku ini ada tiga fokus isu, yaitu konstruksi negara hukum, sistem hukum dan hak asasi manusia, serta pembaruan hukum.
 
“Hukum berkembang seiring dengan peradaban suatu bangsa yang dipengaruhi kondisi sosial dan filosofis. Hukum memerlukan pembaruan yang bersumber pada nilai-nilai moral dan kultural bangsa Indonesia. Nantinya pembaruan itu akan memperkaya peradaban hukum dan ketatanegaraan Indonesia,” jelas Farid.
 
Sementara itu, Dekan Fakulas Hukum Unram H. Hirsanudin dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan KY sebagai tempat pertama pelaksanaan diskusi dan bedah buku bunga rampai. Ia berharap semoga sinergi ini membawa perubahan peradilan yang lebih baik karena kontribusi Fakultas Hukum Unram.
 
"Hukum dan peradaban sangat terkait yang dipengaruhi faktor sosial, politik ekonomi dan budaya. Kehadiran buku ini memberikan aspirasi utk membangun Peradaban dalam Ketatanegaraan Indonesia," ujar Hirsanydin.
 
Selain Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi, hadir sebagai narasumber diskusi dan bedah buku adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prof. Galang Asmara dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Basri Mulyani, serta dimoderatori Taufan dari Taman Metajuridika. (KY/Festy/Jaya)

Berita Terkait