Penulis:
Dr. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., Dr. H. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D., Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., Assoc. Prof. Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum., Miko Ginting, S.H., M.A., Dr. Idul Rishan, S.H., LL.M., Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., Muhammad Tanziel Aziezi, Susana Rita Kumalasanti, dan Dr. Imran, S.H., M.H.
ISBN: Proses Pengurusan
Cover: Soft Cover
Berat: 300 gr
Ukuran: 15,5 x 21 cm
Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Hakim sebagai pengadil dan pemutus perkara berkewajiban menegakkan hukum dan keadilan, serta menjaga Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) agar dapat menjaga marwahnya sebagai “Wakil Tuhan”. Di sinilah peran Komisi Yudisial (KY), lembaga negara yang dibentuk berdasarkan konstitusi Pasal 24B ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 dengan kewenangannya untuk mengusulkan calon hakim agung serta untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Pada 13 Agustus 2025, KY menapaki usia ke -20 tahun. Selama dua dekade berkiprah, KY telah melalui berbagai dinamika dan tantangan, sekaligus menorehkan capaian penting. Kolaborasi dengan berbagai mitra strategis menjadi kunci penting dalam mendukung dalam mengedukasi publik, mengawasi proses peradilan, serta memperkuat transparansi lembaga peradilan.
Momen penting dua dekade ini, kami wujudkan untuk melahirkan buku Bunga Rampai “Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” berisi pemikirin dari para pakar hukum dan mitra strategis lainnya yang terdokumentasikan untuk membahas peluang dan tantangan menjaga integritas hakim untuk peradilan bersih. Para penulis memberikan perspektifnya terkait kiprah KY selama dua dekade serta harapan terhadap KY dalam menjalankan wewenang dan tugasnya dalam mewujudkan peradilan bersih. Pandangan para pakar ini juga sebagai refleksi, evaluasi dan masukan kelembagaan mengenai tugas, fungsi dan organisasi KY sehingga bermanfaat dalam meningkatkan kinerja organisasi.
English
Bahasa