Nomor: 59/Siaran Pers/AL/LI.04.01/12/2018
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 31 Desember 2018
 
Jelang Pemilu 2019, KY Kembali Gelar Workshop 
Tematik Tindak Pidana Pemilu
 
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) diberikan tugas untuk peningkatan kapasitas hakim. Di tahun 2018, KY telah menyelenggarakan workshop terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Tujuannya agar hakim memahami dan menginternalisasi nilai-nilai KEPPH di dalam dan di luar kedinasan. Ada tiga jenis workshop, yakni Workshop Pemantapan KEPPH bagi hakim usia kerja 0-8 Tahun sebanyak dua kali, Workshop Pemaknaan KEPPH bagi Hakim usia kerja 8-15 Tahun sebanyak dua kali, dan Workshop Ekplorasi Pelanggaran KEPPH sebanyak tiga kali. Selain itu, KY juga menggelar workshop tematik tindak pidana pemilu sebanyak dua kali.
 
Sepanjang 2018, ada 334 orang hakim ikut dalam pelatihan tersebut. Dengan rincian: 75 orang hakim mengikuti Workshop Pemantapan KEPPH bagi hakim usia kerja 0-8 Tahun, 77 orang hakim mengikuti Workshop Pemaknaan KEPPH bagi Hakim usia kerja 8-15 Tahun, 105 orang hakim mengikuti Workshop Ekplorasi Pelanggaran KEPPH, dan 77 orang hakim mengikuti workshop tematik tindak pidana pemilu (lihat infografik 1).
 
Terkait workshop tematik tindak pidana pemilu merupakan salah satu respon KY di tahun politik yang melihat adanya potensi terjadinya pelanggaran pidana Pemilu. Workshop ini juga akan diselenggarakan di tahun 2019 saat pemilihan legislatif dan pemilihan presiden nanti. Dengan adanya workshop ini, maka para hakim yang akan menangani pelanggaran-pelanggaran pidana Pemilu diberikan pembekalan terkait hal itu.
 
Ketua Komisi Yudisial
Jaja Ahmad Jayus
 
Untuk informasi lebih lanjut:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jalan Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat 
(021) 3906189
humas@komisiyudisial.go.id
www.komisiyudisial.go.id 
 
Tanggal Posting: 31 Des 2018 | Unduh