Nomor: 35/Siaran Pers/AL/LI.04.01/8/2018
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
 
Jakarta, 15 Agustus 2018
 
KY Kembali Buka Penerimaan Calon Hakim Agung Tahun 2018
 
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan calon hakim agung (CHA) Tahun 2018 untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) sebanyak 8 orang CHA.
 
Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 4/WKMA.NY/7/2018 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung, MA membutuhkan 8 orang hakim agung, di antaranya 1 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 3 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. 
 
Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan, KY membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan CHA dari jalur karier dan nonkarier yang memenuhi persyaratan dalam Seleksi CHA Tahun 2018 (persyaratan terlampir) atau dapat diakses melalui website KY www.komisiyudisial.go.id. Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari tanggal 15 Agustus-6 September 2018. 
 
Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Berkas persyaratan pendaftaran dapat dikirim/diantar langsung yang ditujukan kepada KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA u.p. SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 3905876-77/31903661 Fax: (021) 31903661- paling lambat tanggal 6 September 2018 pukul 16.00 WIB (stempel pos).
 
Dalam mencari delapan CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung.
 
Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan di antaranya: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
 
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
Tanggal Posting: 16 Agu 2018 | Unduh