Nomor: 21/Siaran Pers/AL/LI.04.01/6/2018
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 29 Juni 2018
Jaja Ahmad Jayus dan Maradaman Harahap Terpilih Jadi Pimpinan KY
Juli 2018-Desember 2020
Jakarta (Komisi Yudisial) - Jaja Ahmad Jayus dan Maradaman Harahap terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Periode Juli 2018-Desember 2020. Jaja Ahmad Jayus menggantikan Aidul Fitriciada Azhari dan Maradaman Harahap menggantikan Sukma Violetta.
Jaja dan Maradaman berhasil mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pemilihan Pimpinan KY Periode Juli 2018-Desember 2020, Jumat (29/6) di Auditorium KY, Jakarta.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari pada pukul 14.00 WIB. Di awal rapat, Aidul terlebih dahulu membacakan tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY Periode Juli 2018-Desember 2020. Semua Anggota KY berhak mencalonkan diri sebagai Ketua atau sebagai Wakil Ketua melalui pemilihan yang dilakukan oleh Anggota KY secara langsung, bebas dan rahasia, serta dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
Pemilihan dilakukan dalam dua tahap, yaitu dimulai dengan pemilihan Ketua dan dilanjutkan pemilihan Wakil Ketua. Dari total 7 Anggota KY yang memberikan suara, Jaja berhasil mengantongi 5 suara, sementara 1 suara untuk Aidul dan 1 suara lainnya abstain. Untuk Wakil Ketua KY, Maradaman memperoleh 5 suara, dan 2 suara lainnya memilih abstain.
Dalam sambutannya, Jaja mengingatkan bahwa KY memiliki tugas berat dalam menjaga peradilan bersih di Indonesia. Untuk itu, ia berharap kepada Anggota KY dan seluruh pegawai Sekretariat Jenderal KY untuk bekerja keras agar terwujud peradilan bersih.
Hal senada disampaikan Maradaman Harahap. Ia memohon doa dan dukungan semua pihak agar amanah ini bisa diembannya dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya untuk bersinergi yang menjadi kekuatan KY dalam bekerja.
Juru Bicara KY Farid Wajdi mengapresiasi proses pemilihan ini. Menurutnya, proses demokrasi ini diharapkan memberikan dampak positif dan energi baru bagi seluruh elemen KY ke depan.
Juru Bicara KY
Farid Wajdi
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id