Nomor: 16/Siaran Pers/AL/LI.04.01/04/2018
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 30 April 2018
Peringati Hari Kartini, KY Gelar Diskusi
"Perempuan dan Pengawasan terhadap APH"
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar diskusi "Perempuan dan Pengawasan terhadap Lembaga/Aparat Penegak Hukum: Peran Perempuan dalam Penyelenggaraan Negara", Senin (30/4) di Auditorium KY, Jakarta. Diskusi yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kartini difokuskan pada signifikansi keterwakilan perempuan sebagai pengawas terhadap lembaga atau aparat penegak hukum dalam menjamin objektivitas dan terciptanya keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Perempuan Indonesia memegang peran signifikan dalam setiap tahapan penyelenggaraan negara, yaitu sejak tahapan pembentukan undang-undang (UU), implementasi UU, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan UU. Khusus di tahap pengawasan, reformasi 1998 melahirkan terbentuknya beberapa lembaga pengawas eksternal, seperti Komisi Yudisial (KY), Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang melakukan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. Pengawasan eksternal terhadap lembaga penegak hukum agar tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas. Selain itu, dibentuk pula Ombudsman RI (ORI) mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh lembaga penegak hukum maupun lembaga pengawas.
Diskusi menghadirkan para narasumber perempuan yang memiliki kontribusi secara langsung dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. Keempat narasumber, yaitu Sukma Violetta (KY), Erna Ratnaningsih (KKRI), Poengky Indarti (Kompolnas), Ninik Rahayu (ORI) dan dimoderatori oleh Fessy Alwi. Para narasumber tersebut akan membahas peran perempuan dalam lembaga pengawas eksternal tersebut.
Diskusi ini akan dihadiri perwakilan perempuan dari kementerian/lembaga, Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Maju Perempuan Indonesia (MPI), LSM, akademisi, wartawan, dan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id