Nomor: 37/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/9/2026
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 29 September 2026
KY Perkuat Literasi Hukum melalui Diskusi dan Bedah Dua Buku
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) terus mendorong penguatan literasi hukum melalui diskusi literasi dan bedah buku yang berjudul "Metode Penelitian dan Teori Hukum" dan "Kumpulan Keterangan Ahli Hukum Pidana" yang ditulis Ketua KY Abdul Chair Ramadhan di Auditorium KY, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkaya literasi dan pengembangan pengetahuan hukum, sekaligus mendiskusikan berbagai gagasan mengenai metode penelitian, teori hukum, dan perkembangan pemikiran ahli hukum pidana.
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menjelaskan, pengembangan pemikiran hukum perlu diletakkan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, pemikiran tersebut harus berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta memperhatikan nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ia juga merujuk pada Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang menurutnya memuat nilai-nilai luhur yang bersumber dari ajaran agama dan nilai luhur bangsa.
“Pertama adalah nilai-nilai ajaran agama yang bersifat universal. Kedua adalah nilai-nilai luhur bangsa yang ditentukan dari nilai-nilai leluhur bangsa dan menciptakan kebiasaan, serta kesusilaan yang dilakukan oleh kesultanan dan keraton seluruh Indonesia,” jelas Abdul Chair.
Lebih lanjut, Abdul mendorong agar pengembangan teori dan praktik hukum di Indonesia tidak hanya merujuk pada pemikiran hukum yang berkembang dari Barat, tetapi juga menggali kekayaan intelektual dan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia, termasuk khazanah fikih. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memperkaya perspektif dalam memahami dan mengembangkan hukum agar lebih sesuai dengan konteks sosial dan nilai yang berkembang di Indonesia.
Dalam konteks kelembagaan KY, Abdul kembali menegaskan pandangannya mengenai posisi KY sebagai penyempurna kekuasaan kehakiman yang merdeka, berintegritas, dan berkeadilan.
Anggota KY Andi Muhammad Asrun menilai dua buku yang ditulis Ketua KY Abdul Chair Ramadhan memiliki nilai akademik dan relevansi bagi pengembangan pendidikan hukum. Buku Kumpulan Keterangan Ahli Hukum Pidana memiliki materi yang relatif kontemporer sehingga pembahasannya tetap relevan dengan perkembangan praktik hukum.
“Perspektif kontemporer dari buku ini menjadikan bahasannya aktual dan diperkaya dengan ulasan topik-topik penting dari dunia praktik hukum,” ungkap Asrun.
Menurut Asrun, buku tersebut tidak hanya menyajikan aspek teoretis, tetapi juga memperlihatkan penerapan teori hukum dalam praktik penegakan hukum. Kumpulan Keterangan Ahli yang dimuat dalam buku tersebut berkaitan dengan berbagai perkara hukum, baik pidana, perdata, tata negara, maupun tata usaha negara. Ia menjelaskan, pemberian keterangan ahli dalam berbagai perkara tidak dapat dilepaskan dari penggunaan teori hukum. Teori hukum berfungsi sebagai landasan untuk memahami persoalan hukum sekaligus membantu merumuskan penyelesaiannya.
Lanjut Asrun, buku Metode Penelitian dan Teori Hukum mengulas dua materi mendasar yang menjadi bagian penting dalam pendidikan hukum di perguruan tinggi. Metode penelitian hukum memberikan pemahaman mengenai tata cara merancang, melaksanakan, dan menyusun penelitian ilmiah, sedangkan teori hukum membantu menjelaskan dasar, konsep, serta cara kerja hukum dalam kehidupan masyarakat.
"Pemberian kedua materi tersebut menjadi pengetahuan dasar bagi mahasiswa hukum untuk melakukan riset hukum dan menulis hasil penelitiannya dalam bentuk makalah untuk jurnal hukum atau sekadar tugas kuliah ataupun tugas akhir mahasiswa, baik dalam bentuk skripsi S-1, tesis S-2, ataupun disertasi doktor ilmu hukum,” pungkas Asrun.
Diskusi menghadirkan Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Guru Besar Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Taufiqurrohman Syahuri, dan Kaprodi Magister Hukum Universitas Pakuan Iwan Darmawan sebagai narasumber.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
English
Bahasa