Nomor: 08/Siaran Pers/AL/LI.04.01/01/2018
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 26 Januari 2018
74 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi Administrasi
Jakarta (Komisi Yudisial) – Sejak penerimaan usulan Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2017 Periode II resmi ditutup, Komisi Yudisial (KY) telah menerima 84 usulan nama CHA yang berasal dari 52 orang dari jalur karier dan 32 orang dari jalur nonkarier. Berdasarkan Rapat Pleno KY, Kamis (25/1), secara resmi KY telah menetapkan 74 orang lulus seleksi administrasi CHA Tahun 2017 Periode II. CHA yang lulus ini terdiri atas 52 orang dari jalur karier dan 22 orang dari jalur nonkarier.
Seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan CHA sesuai dengan persyaratan administrasi. Sejauh ini, pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena sebelumnya telah mengikuti dua kali seleksi secara berturut-turut. Jika sudah dua kali mengikuti seleksi berturut-turut, maka tidak dapat diusulkan mengikuti satu kali seleksi berikutnya. Hal itu sesuai Pasal 5 Peraturan KY Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.
Selain itu, ada juga pendaftar yang berusia kurang dari 45 tahun sehingga dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Penyebab lainnya adalah karena CHA dari jalur nonkarier tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan undang-undang, yaitu belum berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum tertentu dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.
Adapun rincian 74 orang CHA yang lulus seleksi administrasi berdasarkan jenis kamar yang dipilih, yaitu: kamar Agama sebanyak 16 orang, kamar Militer sebanyak 9 orang, kamar Perdata sebanyak 27 orang, kamar Pidana sebanyak 20 orang, dan kamar Tata Usaha Negara sebanyak 2 orang.
Dilihat dari profesi CHA yang lulus seleksi administrasi, maka sebanyak 52 orang hakim karir, 11 orang akademisi, 3 orang pengacara, dan 8 orang berprofesi lainnya. Sementara berdasarkan jenis kelamin, CHA tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 64 orang laki-laki. Berdasarkan kategori strata pendidikan, sebanyak 28 orang bergelar master (S2) dan 46 orang bergelar doktor (S3).
Pengumuman hasil seleksi administrasi CHA dapat dilihat di website KY yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 26 Januari 2018, dan disampaikan surat pemberitahuan kepada pengusul CHA. Mereka yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti pelaksanaan seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada 7 s.d. 8 Februari 2018 di Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung (MA), Mega Mendung, Bogor.
Materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif. Dalam mengerjakan seleksi tersebut, peserta wajib menggunakan komputer yang telah disediakan oleh panitia.
KY mengharapkan partisipasi masyarakat (dengan identitas yang jelas) agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter CHA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Informasi atau pendapat tertulis diharapkan diterima Tim Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia paling lambat 9 Maret 2018 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Seleksi CHA), Jl. Kramat Raya No. 57, Telp: (021) 3905876-77 / 31903661 Fax: (021) 31903661, Jakarta Pusat (10450). KY juga menegaskan agar peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.
Sekadar informasi, Seleksi ini untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung di MA yang terdiri dari: 1 orang di kamar Agama, 3 orang di kamar Perdata, 1 orang di kamar Pidana, 2 orang di kamar Militer dan 1 orang kamar tata usaha negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan).
Juru Bicara KY
Farid Wajdi
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi: