Nomor: 34/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/12/2025
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 19 Desember 2025
Anggota KY 2025-2030 Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden RI
Jakarta (Komisi Yudisial) - Tujuh Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030 mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Jumat (19/12/2025) di Istana Negara. Pengangkatan Anggota KY ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 132/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.
"Mengangkat sebagai Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2025-2030, masing-masing: (1) Abdul Chair Ramadhan, (2) Abhan, (3) Andi Muhammad Asrun, (4) Anita Kadir, (5) Desmihardi, (6) F. Willem Saija, (7) Setyawan Hartono," bunyi Keppres yang ditetapkan di Jakarta, 18 Desember 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemudian, Anggota KY yang diwakili oleh Abdul Chair Ramadhan, Anita Kadir, dan F. Willem Saija melakukan penandatanganan berita acara. Usai pengambilan sumpah jabatan, Anggota KY terpilih menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal dengan fokus pada penguatan integritas, kemandirian, dan peningkatan mutu lembaga peradilan.
“Kami tujuh anggota KY yang telah dilantik dan diambil sumpahnya akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah sebagaimana diucapkan,” ujar Abdul Chair Ramadhan usai pelantikan.
Para Anggota KY telah sepakat untuk bekerja berdasarkan kewenangan konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan tugasnya, fungsi pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik hakim akan tetap menjadi perhatian utama, yang dilaksanakan secara seimbang dengan proses investigasi dan klarifikasi.
“Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi, dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” ujarnya.
Selesai pengucapan sumpah jabatan, para anggota menuju Kantor KY untuk menghadiri acara Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Angggota KY 2020-2025.
Dalam kesempatan itu, Ketua KY Paruh II Periode 2023-2025 Amzulian Rifai menyampaikan penghargaan kepada Anggota KY 2020-2025 dan seluruh jajaran Sekretariat Jenderal KY yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa kepada KY. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui transparansi kinerja lembaga.
"Salah satu tantangan terbesar bagi lembaga-lembaga negara, termasuk KY adalah meraih kepercayaan publik. Di antara tugas pokok yang berkaitan dengan kepercayaan publik adalah tindak lanjut laporan masyarakat dan seleksi calon hakim agung," ujar Amzulian Rifai.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam menjalankan tugas konstitusional KY. “KY berada dalam aquarium yang besar dengan air yang begitu jernih dalam menjalankan tugas ini kesalahan yang kecil saja akan berimbas sangat besar terhadap lembaga ini," tegasnya.
Ketua KY Paruh I Periode 2025-2028 Abdul Chair Ramadhan menyatakan kesiapannya untuk menjaga ritme kerja dan melakukan pengembangan inovatif bagi lembaga.
"Saya pribadi dan rekan-rekan dari KY era berikutnya, Insya Allah akan meneruskan perjuangan pencapaian yang telah Bapak dan Ibu berikan kepada republik yang kita cintai. Melalui Komisi Yudisial tentu independensi kekuasaan kehakiman yang melekat dalam bingkai negara kesatuan," pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
English
Bahasa