Nomor: 33/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/12/2025

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 16 Desember 2025

 

KY KEMBALI RAIH PREDIKAT BADAN PUBLIK INFORMATIF 2025

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali memperoleh predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan nilai 97,44, Senin (15/12/2025) di Jakarta. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Capaian ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 95,72.

 

"Alhamdulilah, seperti tahun kemarin dan tahun-tahun sebelumnya, KY kembali memperoleh predikat Informatif. Tahun ini pun nilainya naik, sehingga lebih baik dari tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi motivasi bagi KY untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik," jelas Arie.

 

Predikat sebagai badan publik informatif diperoleh KY setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) dan presentasi uji publik.  

 

Sekjen KY menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara agar tercipta pemerintahan yang baik dan membangun legitimasi dan memperkuat kepercayaan publik.

 

"Keterbukaan informasi publik mendukung transparansi dan akuntabilitas penegakan etika hakim," ungkap Arie.

 

Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa telah dilakukan monitoring dan evaluasi kepada 387 badan publik dari seluruh kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

 

"Jumlah Badan Publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 197 atau 50,9% dari 387, yang naik signifikan dari tahun 2024 yaitu 162 atau 44,63% dari 363," jelas Donny.

 

Ia juga berharap agar seluruh pimpinan badan publik terus berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan Informasi publik sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

 

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 16 Des 2025 | Unduh