Nomor: 32/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/11/2025
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 13 November 2025
Respons KY terkait Meninggalnya Hakim PN Palembang di Kamar Kos: KY Dorong Peningkatan Dimensi Sosial dan Keluarga terkait Kesejahteraan Hakim
Jakarta (Komisi Yudisial) - Duka mendalam menyelimuti Pengadilan Negeri (PN) Palembang atas meninggalnya Hakim RZA karena mengalami serangan jantung di kamar kos, Kamis (13/11/2025) di Palembang, Sumatera Selatan. Komisi Yudisial (KY) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya hakim senior PN Palembang tersebut.
Menurut Anggota KY selaku Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, KY mendorong agar pihak terkait dapat memperhatikan dimensi kesejahteraan hakim, yakni dimensi sosial dan keluarga. Tujuannya agar setiap hakim, baik yang pasangannya adalah hakim ataupun nonhakim, diberikan perhatian terkait lokasi tugasnya agar berdekatan dengan pasangannya.
"Meski sudah memperoleh fasilitas rumah dinas, atau biaya sewa rumah seperti rumah kos, akan tetapi dengan beban pekerjaan yang begitu besar, dan kecenderungan menyimpan beban psikologis, maka penting ketika bertugas didekatkan dengan keluarganya," jelas Mukti Fajar.
Di samping itu, KY juga mendorong agar dimensi psikologis hakim juga perlu diperhatikan. Hakim memiliki kecenderungan mengalami tekanan psikis karena jauh dari keluarga, beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, dan tekanan dalam menangani perkara. Sehingga jika hal-hal tersebut tidak dikonsultasikan kepada ahli kesehatan mental profesional, maka akan berdampak pada kondisi kesehatan fisik dari hakim.
"Jika keluhan atau tekanan psikis hanya disimpan dan tidak diungkapkan dengan bercerita kepada ahlinya, maka bisa membuat kondisi psikologis atau mental hakim, serta kondisi kesehatan fisik dari hakim menjadi tidak baik," tambah Mukti Fajar.
KY telah melakukan survei kesejahteraan hakim di Indonesia yang melibatkan 567 orang hakim tingkat pertama hingga tingkat banding di seluruh lingkungan peradilan Indonesia. Survei meliputi finansial dan ekonomi, profesional, psikologis, sosial-keluarga, serta moral dan integritas. Hasil survei ini sebagai basis data penyusunan policy paper.
Usulan atau rekomendasi kebijakan kesejahteraan hakim Indonesia telah disampaikan KY kepada Mahkamah Agung (MA). Rekomendasi KY tersebut memuat hasil survei kesejahteraan hakim di Indonesia, analisis kesejahteraan hakim di Indonesia, dan arah kebijakan serta rekomendasi strategis kesejahteraan hakim.
Salah satu rekomendasi adalah reformasi sistem penempatan dan mutasi. Pemerintah melalui Kementerian PANRB perlu mendukung transformasi sistem mutasi hakim dari pola nasional menuju sistem mutasi berbasis regional.
"Sistem baru ini akan memperhatikan tanggung jawab sosial dan kondisi keluarga hakim, sekaligus mempertimbangkan karakteristik geografis, beban perkara, dan tingkat kerentanan wilayah penugasan," pungkas Mukti Fajar.
Selain itu, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap klasifikasi tipe dan kelas pengadilan untuk memastikan keseimbangan beban kerja serta penghargaan profesional yang lebih proporsional.
Anggota KY dan Juru Bicara KY
Mukti Fajar Nur Dewata
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
English
Bahasa