Nomor: 27/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/09/2025

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 17 September 2025

 

KY: DPR Miliki Wewenang Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui 9 calon hakim agung dan 1 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA), Selasa (16/9/2025) di  Gedung DPR, Jakarta. Persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA.

 

"DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan  terhadap 16 calon yang diajukan KY. Kemudian DPR hanya meloloskan 10 orang calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA. Tentu hal itu memang menjadi kewenangan DPR," tutur Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata.

 

Menurut Mukti Fajar, proses seleksi telah selesai dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparan dan partisipatif untuk menghasilkan calon yang berkompeten dan berintegritas. KY menghormati penetapan DPR tersebut, meski ada 6 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA lainnya yang diajukan KY tidak disetujui DPR.

 

"Hanya saja untuk hakim ad hoc HAM di MA yang lolos hanya satu orang saja, secara normatif hal ini tidak efektif. Menurut Pasal 33 ayat (2) UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, bahwa majelis hakim yang menangani perkara HAM di MA berjumlah 5 orang yang terdiri dari 2 orang hakim agung dan 3 orang hakim ad hoc. Kemudian ayat (3) UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, bahwa jumlah hakim ad hoc di Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) sekurang-kurangnya 3 orang," jelas Mukti Fajar.

 

Ke depan, lanjut Mukti Fajar, KY akan menggelar seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA jika ada surat permintaan dari MA.

 

Berikut nama-nama 10 hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA yang disetujui DPR:

 

Kamar Pidana:

1. Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

 

Kamar Perdata:

1. Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi Mahkamah Agung)

2. Heru Pramono (Hakim Tinggi Mahkamah Agung)

 

Kamar Agama:

1. Lailatul Arofah (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

2. Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda)

 

Kamar Militer:

1. Agustinus Purnomo Hadi (Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung)

 

Kamar Tata Usaha Negara:

1. Hari Sugiharto (Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN)

 

Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak:

1. Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak) 

2. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan) 

 

Ad hoc HAM di MA:

1. Moh Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 17 Sep 2025 | Unduh