Nomor: 26/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/08/2025

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 25 Agustus 2025

 

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan RI kepada Ketua KY

 

Jakarta (Komisi Yudisial) – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof. Amzulian Rifai berupa Bintang Mahaputera Nararya di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

 

Ia menjadi salah satu dari 141 tokoh yang diberikan tanda kehormatan. Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 73, 74, 75, 76, 77, dan 78/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

 

"Menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dsn profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam undang-undang," demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.

 

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 25 Agu 2025 | Unduh