Nomor: 11/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/03/2025

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 27 Maret 2025

 

KY Perpanjang Waktu Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc HAM di MA

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) memutuskan untuk memperpanjang waktu penerimaan usulan atau pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025. Penerimaan usulan yang semula berakhir 27 Maret 2025 diperpanjang menjadi 10 April 2025. Pengumuman perpanjangan ini ditandatangani oleh Ketua KY Amzulian Rifai pada Kamis, 27 Maret 2025.

 

"KY telah menggelar rapat pleno perpanjangan penerimaan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025 pada Rabu, 26 Maret 2025. Berdasarkan rapat tersebut telah ditetapkan bahwa penerimaan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang semula berakhir pada 27 Maret 2025 menjadi 10 April 2025," jelas Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ.

 

Menurut Taufiq, perpanjangan waktu penerimaan usulan ini untuk memberikan kesempatan bagi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang belum menyelesaikan registrasi secara lengkap agar segera menyelesaikan pengisian data dan mengunggah berkas persyaratan.

 

Berdasarkan data KY, hingga Kamis, 27 Maret 2025 pukul 13.30 WIB, KY telah menerima 156 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung, yang terdiri dari 30 orang di Kamar Perdata, 67 orang di Kamar Pidana, 39 orang di Kamar Agama, 4 orang di Kamar TUN (Tata Usaha Negara), 10 orang di kamar TUN Pajak, dan 6 orang di Kamar Militer. Ada pula 14 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc HAM di MA.

 

"Perpanjangan ini juga memberikan kesempatan kepada para calon yang memenuhi persyaratan dari Kamar Militer, TUN, TUN khusus Pajak, serta ad hoc HAM di MA untuk segera mendaftar, karena pada kamar-kamar tersebut masih minim pendaftar," ungkap M. Taufiq.

 

Persyaratan dan tata cara pengusulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc  HAM di MA sesuai dengan Pengumuman Nomor: 2/PENG/PIM/RH.01.01/03/2025 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung Tahun 2025 dan Nomor: 3/PENG/PIM/RH.04.01/03/2025 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung Tahun 2025. Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat diakses di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

 

KY membuka penerimaan usulan untuk 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

 

"Dalam proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya apapun. Peserta seleksi juga diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," pungkas M.Taufiq.

 

 

 

Anggota KY dan Juru Bicara KY

Mukti Fajar Nur Dewata

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 27 Mar 2025 | Unduh