Nomor: 11/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/3/2024
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 7 Maret 2024
Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA Masuki Seleksi Kualitas
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) selama dua hari, Kamis s.d. Jumat (7 s.d 8/03/2024) di Jakarta.
Seleksi diikuti oleh 129 orang calon hakim agung dan 20 orang calon hakim ad hoc HAM di MA. Secara lebih terperinci, seleksi kualitas ini diikuti oleh 59 orang Kamar Pidana, 29 orang Kamar Perdata, 22 orang kamar Agama, 8 orang kamar Tata Usaha Negara, dan 11 orang kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, serta 20 orang calon hakim ad hoc HAM di MA.
"Sebanyak 3 calon hakim agung mengundurkan diri dan 1 orang tidak hadir, sehingga dengan demikian peserta seleksi kualitas calon hakim agung menjadi 129 orang. Untuk calon hakim ad hoc HAM di MA diikuti 20 orang," ujar Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar.
Saat membuka seleksi kualitas secara resmi, Ketua KY Amzulian Rifai mengungkap sejak bahwa jumlah pendaftar seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024 meningkat pesat. Menurutnya, hal ini merefleksikan tiga hal.
Pertama, informasi dari KY tentang seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebar cukup luas. Kedua, meningkatnya minat untuk mendaftar. Ketiga, meningkatnya kepercayaan dari para peserta terhadap proses seleksi yang diselenggarakan KY.
Tahun ini, seleksi kualitas kembali dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap menggunakan laptop sebagai alat kerja. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan MA mengenai digitalisasi dalam proses kerjanya. Seleksi kualitas dilaksanakan untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon mengacu kepada standar kompetensi hakim agung.
"Kami percaya Bapak dan Ibu yang sudah lolos administrasi dan saat ini mengikuti seleksi kualitas tentu sudah memiliki kompetensi yang memadai, sehingga memiliki keunggulan untuk mengisi formasi hakim agung di Indonesia. Diharapkan rangkaian uji kelayakan yang dilakukan KY ini dapat menghasilkan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang siap bertugas dan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakteristik personal yang tangguh dan terpuji," pungkas Amzulian.
Para calon akan menjalani tes berupa pembuatan karya tulis di tempat, studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), tes objektif, dan studi kasus hukum. Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi, khusus calon hakim agung.
Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Menurutnya, tahapan seleksi dirancang sehingga para penilai yang terlibat dapat melakukan penilaian secara objektif.
"Penilaian dilakukan secara anonim, sehingga penilai tidak mengetahui identitas calon yang dinilai. Demikian pula pada pengambilan keputusan kelulusan, pada tahap seleksi kualitas ini, pengambilan keputusan dirancang dengan cara menetapkan terlebih dahulu angka passing grade sebelum identitas calon dibuka," urai Taufiq.
Sekadar informasi, KY membuka pendaftaran untuk 2 hakim agung Kamar Perdata, 3 hakim agung Kamar Pidana, 1 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 3 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id