Nomor: 34/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/12/2023

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 7 Desember 2023

 

KY Raih Predikat Sistem Merit Sangat Baik dari KASN

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (KY) kembali meraih Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tahun 2023 dengan kategori "Sangat Baik", Kamis, 7 Desember 2023 di Yogjakarta.  Berdasarkan hasil penilaian, KY memperoleh nilai 345. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KASN Agus Pramusinto kepada Kepala Biro Umum Supriyatna yang mewakili Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar.

 

Penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit, dimulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi dan terbuka tanpa adanya diskriminasi, baik sejak pengajuan formasi hingga saat pemilihan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Penghargaan juga diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi agar terus terjaga.

 

"Nilai sistem merit di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisal dengan predikat Sangat Baik pada tahun 2023 ini merupakan hasil dari kerja-kerja panjang yang dimulai dari tahun 2020. Kami bersyukur bahwa sebagai lembaga yang terus bertumbuh menjadi lembaga profesional di mana pengelolaan SDM-nya berbasis merit sistem. Hasil ini merupakan kerja keras dari tim kerja sistem merit KY yang diasistensi secara langsung oleh KASN," ujar Supriatna.

 

Lebih lanjut, Kepala Biro Umum Setjen KY juga berterima kasih atas capaian ini dan berharap seluruh jajaran KY dapat mempertahankan, serta meningkatkan pengelolaan SDM berbasis sistem merit di KY. Ke depan, KY akan melakukan terus perbaikan dan inovasi untuk lebih meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan SDM. 

 

KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem merit ‘sangat baik’ dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori ‘baik’, serta terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi jabatan pimpinan tinggi.

 

Menurut Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial. 

 

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ujar Agus.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua KASN juga mengajak para ASN untuk mempertahankan integritas, profesionalisme, dan netralitas. ASN harus menjadi teladan, terutama menjelang pemilu serentak untuk menunjukkan pelayanan publik yang objektif, adil, dan bebas dari pengaruh politik.

 

 

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 09 Jan 2024 | Unduh