Nomor: 22/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/08/2023

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 14 Agustus 2023

 

Presiden Joko Widodo Beri Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan kepada Dua Anggota KY

 

Jakarta (Komisi Yudisial) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada kepada 18 tokoh, termasuk dua Anggota Komisi Yudisial (KY) dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023). Anggota KY Sukma Violetta memperoleh anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dan Anggota KY Joko Sasmito  memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Selain itu, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Anggota KY Periode 2015-2020 Sumartoyo.

 

Pemberian gelar tanda jasa dan tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 66, 67, 68, dan 69 TK Tahun 2023 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Republik Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Paramadharma.

 

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua KY Amzulian Rifai, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan/Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

 

 

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 15 Agu 2023 | Unduh