Nomor: 04/Siaran Pers/AL/LI.04.01/03/2022

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 16 Maret 2022

 

55 CHA dan 11 Calon Hakim ad hoc Tipikor di MA

Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Kejiwaan

 

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Rangkaian seleksi kesehatan dan kepribadian seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Korupsi) di Mahkamah Agung (MA) masih berlangsung. Bekerja sama dengan RSPAD Gatot Soebroto, KY menggelar pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, sejak Senin s.d Rabu, 14 s.d 16 Maret 2022 di Gedung MCU RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta yang diikuti 55 orang CHA dan 11 calon hakim ad hoc Tipikor.

 

Untuk memastikan pelaksanaan seleksi menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka para peserta diwajibkan melakukan tes swab antigen 2 hari sebelum jadwal pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan atau Swab PCR 5 hari sebelum jadwal pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.

 

Pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan ini bertujuan untuk menilai kesehatan rohani dan jasmani peserta, sehingga calon hakim agung yang dihasilkan mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai hakim agung.

 

"Nantinya hasil tes ini bersama dengan rekam jejak dan hasil asesmen kepribadian dan kompetensi akan menjadi pertimbangan KY untuk menuntukan lolos tidaknya CHA ke tahap selanjutnya," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah.

 

Sebagai gambaran, pelaksanaan rangkaian seleksi kesehatan dan kepribadian telah berlangsung sejak 1 Maret 2022 berupa assessment kompetensi dan kepribadian yang dilaksanakan secara virtual sampai dengan 11 Maret 2022. Kemudian pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan pada  14 s.d 16 Maret 2022. Selain itu, KY juga akan menelusuri rekam jejak calon dan menerima masukan dari masyarakat.

 

"Nantinya semua hasil tersebut akan dilakukan klarifikasi yang meliputi informasi yang berasal dari penerimaan informasi atau pendapat masyarakat dan analisis LHKPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahapan ini akan memperkaya data dan informasi terkait integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon," tambah Nurdjanah.

 

Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.

 

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 16 Mar 2022 | Unduh