Nomor: 03/Siaran Pers/AL/LI.04.01/02/2022
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 2 Maret 2022
55 Orang Calon Hakim Agung Jalani Asesmen Kompetensi dan Kepribadian
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) melaksanakan asesmen kompetensi dan kepribadian untuk calon hakim agung (CHA) secara daring pada 1 s.d 11 Maret 2022. Asesmen ini merupakan salah satu rangkaian seleksi kesehatan dan kepribadian.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan, ada 55 calon hakim agung yang mengikuti seleksi ini. Mereka terdiri dari 36 orang dari kamar Pidana, 5 orang dari kamar Perdata, 6 orang dari kamar Agama, dan 8 orang dari kamar TUN (khusus pajak). Apabila digolongkan berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 49 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
"Untuk calon hakim agung yang menjalani asesmen kompetensi dan kepribadian berjumlah 55 orang, yaitu 43 orang berasal dari jalur karir dan 12 orang berasal dari jalur nonkarir," ujar Siti Nurdjanah.
Asesmen tahun ini masih menggunakan metode daring seperti tahun 2020 dan 2021 karena pandemi masih terus berlanjut. Peserta dibagi dalam beberapa kelas virtual di mana para peserta akan menjalani simulasi kerja sebagai hakim agung.
"Para asesor untuk asesmen ini terdiri dari asesor yang berlatarbelakang psikolog, dan asesor substantif, yaitu hakim agung yang ditugaskan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), mantan hakim agung, dan pakar hukum. Di samping itu, untuk memperkaya penilaian kompetensi teknis para calon, tahun ini KY juga melibatkan para guru besar hukum untuk menjadi pewawancara teknis," lanjut Nurdjanah.
Asesmen kompetensi dan kepribadian mengukur kompetensi calon yang terdiri dari dua belas kompetensi, yaitu: integritas, profesionalisme, manajemen diri, kerja sama, komunikasi efektif, perencanaan dan pengorganisasian, kepemimpinan, pemahaman global, wawasan teknis hukum, manajemen perkara, penalaran hukum dan pembuatan putusan yudisial, serta wawasan kebangsaan dan kenegarawanan.
Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA. Rencananya, asesmen kompetensi dan kepribadian untuk calon hakim ad hoc di MA mulai dilaksanakan pada Rabu (9/3) juga secara daring.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Juru Bicara KY
Miko Ginting
Hp: 087822626362
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id