Nomor: 53/Siaran Pers/AL/LI.04.01/12/2021
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 23 Desember 2021
Pendaftaran Resmi Ditutup, KY Terima 136 Pendaftar CHA dan
57 Pendaftar Calon Hakim ad hoc Tipikor
Jakarta (Komisi Yudisial) - KY menerima 136 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung (CHA) dan 13 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) konfirmasi untuk calon hakim agung dan 57 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc Tipikor. Penerimaan usulan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor resmi ditutup pada Rabu (22/12) pukul 23.59 WIB.
"Sejak dibuka pada Senin (22/11) hingga Jumat (10/12) dan diperpanjang hingga Rabu (22/12), KY sudah menerima 136 orang calon hakim agung dan 57 calon hakim ad hoc_Tipikor di MA. KY akan mencari CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor terbaik yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12).
Nurdjanah menjelaskan dari 136 pendaftar CHA konfirmasi secara daring, sebanyak 102 orang berasal dari jalur karier, sedangkan 34 sisanya berasal dari jalur nonkarier.
Berdasarkan jenis kelamin, dari 145 orang terdiri atas 116 orang laki-laki dan 20 orang perempuan," ujar Nurdjanah.
Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 25 orang memilih kamar perdata, 55 memilih kamar pidana, 12 orang memilih kamar tata usaha negara, dan 44 orang memilih kamar agama.
"Berdasarkan latar belakang pendidikan 1 orang sarjana (S1), 56 orang magister (S2) dan 79 orang bergelar doktor (S3)," tutur Nurdjanah.
Lebih lanjut, ia mengatakan dilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 102 orang merupakan hakim, 17 orang akademisi, 5 orang pengacara, 2 orang notaris, 1 orang jaksa, dan profesi lainnya berjumlah 9 orang.
Untuk hakim ad hoc Tipikor MA, ada 57 orang pendaftar konfirmasi. Jumlah ini terdiri atas 49 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Sebanyak 7 pendaftar di antaranya merupakan sarjana (S1), 28 orang bergelar magister (S2), dan 22 orang bergelar doktor (S3).
“Adapun profesi pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor MA, yaitu 18 orang hakim, 13 orang akademisi, 18 orang pengacara, 1orang jaksa, 1 orang notaris, dan 6 berprofesi lainnya,” terang Nurdjanah.
Nurdjanah menjelaskan, KY tengah mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA.
Nantinya para calon akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, yaitu: seleksi administrasi, seleksi kualitas secara online, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan tujuh Anggota KY dan dua pakar. Terakhir, KY akan mengajukan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Juru Bicara KY
Miko Ginting
Hp: 087822626362
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id