Nomor: 49/Siaran Pers/AL/LI.04.01/12/2021

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

Jakarta, 20 Desember 2021

 

KY Butuh Dukungan dan Partisipasi Publik

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, KY membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat. Anggota KY selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Amzulian Rifai menyatakan, KY akan terus meningkatkan  sinergi dengan stakeholder, seperti Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah, masyarakat sipil dan akademisi, media, serta masyarakat.

 

"Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, KY membutuhkan dukungan semua elemen. Karena KY tidak berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat, bahwa ada peran masyarakat dalam membangun integritas hakim," papar Amzulian.

 

KY juga menggiatkan peran publik sehingga lebih efektif dan berdaya guna untuk bersama-sama mewujudkan peradilan bersih. Partisipasi masyarakat ini sebagai elemen penting dalam upaya mereformasi peradilan sehingga lembaga peradilan selalu mengedepankan profesionalitas dan integritasnya.

 

"KY menyelenggarakan kegiatan edukasi publik secara tatap muka dan online untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran penting tersebut dalam meningkatkan integritas hakim. KY menggandeng perguruan tinggi, masyarakat sipil dan media massa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya," papar Amzulian.

 

Lebih lanjut, KY aktif menginformasikan pentingnya partisipasi publik ini melalui media sosial. KY juga sudah memanfaatkan media sosial dalam menerima respon publik terhadap layanan dan perkembangan informasi yang ada di KY.

 

"Media sosial ini media yang tepat menyuarakan peradilan bersih, karena banyaknya generasi muda potensial yang dapat membantu KY dalam menjalankan wewenang dan tugasnya," pungkas Amzulian.

 

Selain itu, KY memiliki Juru Bicara dan tim humas yang mengemas isu-isu peradilan, pelaksanaan wewenang dan tugas KY, serta informasi lain yang menjadi hak publik. Salah satu capaian KY di tahun 2021 yaitu berhasil meningkatkan prestasi dalam penganugerahan Keterbukaan informasi Publik 2021 kategori lembaga negara dan lembaga pemerintahan nonkementerian dengan menyandang gelar Informatif. KY memperoleh Informatif  dengan perolehan nilai 95,41.

 

Capaian lainnya di bidang yang diampu Amzulian adalah sertifikasi International Organization for Standardization (ISO) 27001:2013 untuk Information Security Management System (ISMS) atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi untuk ruang lingkup Data Center, Help Desk, Pengelolaan Aplikasi dan Infrastruktur di Bidang Data dan Layanan Informasi KY.

 

"Predikat Informatif ini merupakan kali pertama diterima oleh KY sejak penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat sejak 2014. Prestasi lain adalah mempertahankan ISO 27001:2013 untuk sistem manajemen keamanan informasi. Atas penghargaan ini, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras atas capaian ini. Jadikan prestasi ini menjadi kinerja lebih baik," pungkas Amzulian.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

 

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 20 Des 2021 | Unduh