Nomor: 45/Siaran Pers/AL/LI.04.01/12/2021
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 8 Desember 2021
KY Masih Buka Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung dan ad hoc Tipikor MA
Jakarta (Komisi Yudisial) - Menjelang dua hari ditutupnya pendaftaran online seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat (10/12), Komisi Yudisial (KY) menerima 55 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung dan 13 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc Tipikor, Rabu (8/12).
"Hingga hari ini, KY telah menerima 175 orang pendaftar aktif yang 55 orang di antaranya telah konfirmasi menyelesaikan registrasi secara lengkap. Sementara untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA ada sebanyak 71 orang pendaftar aktif yang 13 orang di antaranya konfirmasi menyelesaikan registrasi secara lengkap," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulisnya.
Siti Nurdjanah merinci jumlah pendaftar konfirmasi calon hakim agung berdasarkan jenis kamar yang dipilih. Yaitu, 7 orang kamar Perdata, 28 orang kamar Pidana, 17 orang kamar Agama, dan 3 orang kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak.
Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Nurdjanah, pendaftar seleksi calon hakim agung didominasi laki-laki sejumlah 48 orang dan 7 orang perempuan. Sementara jenis pendidikan, ada 1 orang bergelar sarjana, 25 orang bergelar magister, dan 29 orang bergelar doktor.
"Dilihat dari profesinya, mayoritas adalah hakim yaitu 47 orang. Selanjut ada akademisi berjumlah 3 orang, jaksa 1 orang, pengacara 2 orang dan profesi lainnya 2 orang," jelas Nurdjanah.
Untuk hakim ad hoc Tipikor MA, ada 13 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Berdasarkan jenis pendidikan, ada 2 orang bergelar sarjana, 6 orang bergelar magister, dan 5 orang bergelar doktor.
"Adapun profesi pendaftar ad hoc Tipikor MA yaitu 3 orang hakim, 3 orang akademisi 1 orang jaksa, 4 orang pengacara dan 2 berprofesi lainnya," lanjut Nurdjanah.
KY masih terus mengundang calon-calon terbaik untuk mengikuti seleksi. Sekadar informasi, adapun 8 posisi CHA yang dicari itu untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, dan 3 orang untuk ad hoc Tipikor.
"Pendaftaran seleksi CHA dan hakim ad hoc Tipikor di MA dilakukan secara daring melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. KY menegaskan tidak melayani pendaftaran secara langsung," pungkas Nurdjanah.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Juru Bicara KY
Miko Ginting
Hp: 087822626362
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Juru Bicara KY
Miko Ginting
Hp: 087822626362
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id