Nomor: 35/Siaran Pers/AL/LI.04.01/10/2021

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

Jakarta, 7 Oktober 2021

 

KY Bergerak Mengawasi Sengketa Kasus Pertanahan

 

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menaruh perhatian terhadap kasus-kasus sengketa pertanahan. Terutama kasus yang ditenggarai melibatkan jaringan mafia tanah yang bekerja secara sistematis dan terorganisir dari hulu sampai ke hilir.

 

Ketua KY Prof Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, “KY akan mengambil langkah dan upaya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap persidangan kasus pertanahan yang terindikasi melibatkan jaringan mafia pertanahan. KY berharap adanya keterlibatan publik secara aktif dengan cara memberikan laporan atau permohonan pemantauan”.

 

Dalam Seminar Publik bertema “Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan”, Kamis (7/9) di Auditorium KY, Jakarta, ia mengungkapkan peran penting sinergisitas dalam menyikapi persoalan yang menimpa masyarakat ini.

 

“Komisi Yudisial mengharapkan perlunya gerakan sinergisitas yang melibatkan seluruh mitra kerja, baik pemerintah, Mahkamah Agung, lembaga-lembaga negara, para akademisi, masyarakat sipil, media, dan masyarakat luas. Saya berharap dengan adanya kerja bersama ini, kita semua dapat menjadi game changer, yang dalam konteks Komisi Yudisial adalah melindungi kehormatan dan keluruhan martabat hakim, baik dari iming-iming maupun tekanan dalam memutus perkara-perkara yang melibatkan jaringan mafia pertanahan," paparnya.

 

Lanjutnya, “Komisi Yudisial mendapatkan laporan dan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam kasus-kasus pertanahan. Ini yang perlu diperhatikan bersama secara serius dan diletakkan dalam konteks sistem penegakan hukum yang lebih luas. Salah satu manfaatnya, Komisi Yudisial dapat merumuskan model pengawasan dan investigasi yang lebih konstekstual berdasarkan tipologi kasus”.

 

 Hadir sebagai pemberi keynote speech adalah Prof. Dr. Mohamad Mahfud MD, S.H., SU., Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Sukma Violetta, S.H., L.LM (Anggota sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI), Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H (Hakim Agung Mahkamah Agung RI), Dr. Sofyan Djalil, S.H, M.A, M.ALD (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI), Prof. Dr. Maria S.W. Soemardjono, S.H., MCL. MPA (Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), dan Dewi Kartika (Sekretaris Jenderal Konsorium Pembaruan Agraria).

 

Kegiatan ini juga disertai penyerahan laporan dan permohonan pemantauan persidangan terkait kasus-kasus pertanahan secara resmi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI kepada Ketua KY.

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

Tanggal Posting: 07 Okt 2021 | Unduh