Nomor: 23/Siaran Pers/AL/LI.04.01/05/2021
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 4 Mei 2021
KY Cari Dua Pejabat Eselon Dua yang Berkompeten dan Berintegritas
Jakarta (Komisi Yudisial) - Sekretariat Jenderal Komisi Yudisal (Setjen KY) membuka dua lowongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2021, yaitu Kepala Biro Rekrutmen Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim dan Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim. Pendaftaran jabatan setingkat eselon dua ini dilakukan secara online melalui situs www.seleksijpp.komisiyudisial.go.id mulai 3 Mei s.d 18 Mei 2021.
"Calon harus berstatus Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I golongan ruang IVb, berpendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, dan berusia paling tinggi 56 tahun," jelas Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal KY Suparman Marzuki dalam siaran pers, Selasa (4/5).
Suparman menegaskan, bahwa Setjen KY mencari dua calon kepala biro yang memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan, serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
“Karena 80 persen pegawai KY anak muda. Sehingga optimisme dan prinsip idealisme mereka masih tinggi. Jadi pejabat yang mengisi nantinya diharapkan bisa menjadi teladan bagi mereka,” urai Suparman.
Para calon pejabat eselon dua ini akan menjalani serangkaian tahapan, yaitu: seleksi administrasi, penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui metode assessment center, penelusuran rekam jejak, pemaparan makalah dan wawancara.
Senada, Anggota Pansel Calon Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal KY Danang Wijayanto menjelaskan bahwa tahapan-tahapan dalam seleksi akan menyesuaikan dengan keadaan pandemi covid-19. Seluruh proses seleksi akan mengikuti aturan Kemenpan-RB terkait proses seleksi jabatan di masa pandemi.
“Dari pendaftaran, asesmen, hingga wawancara akan dilakukan secara online. Jika harus langsung, maka kita harus mengikuti protokol kesehatan,” ujar Danang.
Seluruh dokumen persyaratan, lanjut Danang, diunggah ke dalam aplikasi pendaftaran pada alamat situs seleksijpp.komisiyudisial.go.id dengan format pdf; dan Surat lamaran ditujukan kepada: Panitia Seleksi Calon Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Jln. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat.
"Kami berharap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. Karena seleksi ini sifatnya nasional, maka terbuka bagi PNS yang memenuhi persyaratan dari wilayah seluruh Indonesia," pungkas Danang.
Sekadar informasi, Pansel Calon Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal KY terdiri dari Y. Ambeg Paramarta sebagai ketua, Suparman Marzuki, Diani Sadiawati, Danang Wijayanto, dan R. Adha Pamekas sebagai Anggota.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Juru Bicara KY
Miko Ginting
Hp: 087822626362
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id