Nomor: 19/Siaran Pers/AL/LI.04.01/04/2021

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

Jakarta, 20 April 2021

 

KY dan PP Muhammadiyah Kerja Sama Wujudkan Peradilan Bersih

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bersama Anggota KY Amzulian Rifai dan Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar melakukan audiensi dengan Pimpinan PP Muhammadiyah pada Selasa (20/04) di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yogyakarta. 

Rombongan KY diterima oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto.

Untuk melaksanakan wewenang dan tugasnya, KY membutuhkan sinergisitas dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama organisasi masyarakat. KY dan PP Muhammadiyah sepakat melanjutkan kerja sama berprinsip kemitraan dan saling memberi manfaat. Kerjasama ini dapat berupa penyempurnaan terhadap MoU yang sudah dibuat pada 2012.

Mukti menyampaikan bahwa KY dalam melaksanakan tugas dan fungsinya menemui beberapa tantangan. Salah satunya karena jumlah hakim yang diawasi tidak sebanding dengan SDM KY.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Untuk itu, KY mengajak Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk turut serta dalam pelaksanaan wewenang KY. Baik dalam rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) yang sedang berlangsung saat ini maupun dalam pengawasan dan advokasi hakim,” harap Mukti.

Amzulian Rifai menyatakan sumber daya Muhammadiyah adalah yang terbesar di Indonesia, terutama di bidang pendidikan. Amzulian mengajak Muhammadiyah melalui fakultas hukumnya untuk melakukan kerja sama di bidang riset. KY memiliki hasil penelitian dan analisis yang bisa dikembangkan bersama. Selain itu, terkait penelusuran rekam jejak CHA, jaringan Muhammadiyah yang luas dan tidak hanya terbatas di bidang pendidikan juga sangat penting untuk terlibat.

Dalam bidang pengawasan hakim, Muhammadiyah punya banyak fakultas hukum yang dapat diberdayakan sebagai jejaring KY.

“Jika Muhammadiyah dapat ikut serta bersinergitas dalam ketiga aspek tersebut, maka hal itu akan sangat menjadi keistimewaan bagi pelaksanaan tugas KY," disampaikan Amzulian.

Haedar Nashir dalam kesempatan tersebut memastikan bahwa Muhammadiyah akan mendukung semua hal yang sifatnya menjaga kebaikan. KY memang perlu punya instrumen terkait penelusuran rekam jejak hakim. Jadi, sudah sepatutnya KY memiliki jaringan yang banyak, karena semakin banyak jaringan semakin kaya informasi yang akan dihasilkan.

"Keberadaan KY adalah penting untuk ikut serta memberantas mafia peradilan," pungkas Haedar Nashir.

Setelah pertemuan tersebut, KY dan PP Muhammadiyah sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas berbagai peluang kerja sama. Termasuk di antaranya akan dituangkan dalam penyusunan MoU.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

 

Tanggal Posting: 20 Apr 2021 | Unduh