Nomor: 13/Siaran Pers/AL/LI.04.01/03/2021
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 26 Maret 2021
KY Lanjutkan Vaksinasi Tahap Kedua
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menggelar vaksinasi tahap kedua bagi pegawai KY sejak Kamis hingga Jumat, 25 - 26 Maret 2021 di Auditorium KY, Jakarta. Vaksin tahap pertama sebelumnya digelar pada Selasa hingga Rabu, 9 - 10 Maret 2021 lalu.
Program vaksinasi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus menumbuhkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Namun, penerima vaksin tetap harus menjaga protokol kesehatan. Sebab, tak berarti tubuh tidak bisa terserang virus corona," ujar dokter Lusia Johan, tenaga medis yang bertugas di Klinik KY.
Menurut dokter Lusia, ada sebanyak orang penerima vaksin yang terdiri dari Pimpinan dan Anggota KY, pejabat struktural, tenaga ahli dan pegawai KY. Ia memperinci ada 233 orang yang divaksin di hari pertama, 77 divaksin di hari kedua. Sementara, ada 40 orang tidak dapat divaksin tahap 1, tahap 2, atau kedua tahap tersebut karena penyista sakit tertentu dan cuti.
Interval waktu seseorang mendapatkan vaksin tahap pertama dengan tahap kedua minimal 14 hari dan maksimal 28 hari.
"Rentang waktu suntikan vaksin tahap pertama dengan tahap kedua adalah minimal 14 hari. Seumpama ada penerima vaksin yang berdasarkan hasil skrining tidak boleh divaksin, maka kita mundurkan maksimal 28 hari. Sebab uji klinisnya menunjukan jarak vaksinasi 14 hari sampai 28 hari itu yang membentuk antibody optimal," kata dokter Lusia lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id