Nomor: 11/Siaran Pers/AL/LI.04.01/07/2020
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 9 Juli 2020
Merespon informasi yang beredar bahwa Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, berikut penjelasan KY:
1. Kondisi kesehatan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat sesuai hasil swab test COVID-19 dinyatakan hasilnya adalah positif.
2. Sejak hari ini, Kamis (9/7), KY kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai KY hingga Rabu (15/7). Meskipun demikian, penerapannya tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan online. Untuk laporan dugaan pelanggaran KEPPH bisa diakses melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id. Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id
3. Langkah selanjutnya akan dilakukan sterilisasi tempat kerja (penyemprotan gedung dan ruang kerja) untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
4. KY juga akan segera melakukan tracing (menelusuri) untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya. KY akan melakukan rapid test kepada semua pegawai yang pelaksanaannya sejak Senin s.d Rabu, 13 s.d 15 Juli 2020. KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua KY
Maradaman Harahap
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id email: humas@komisiyudisial.go.id