Nomor: 04/Siaran Pers/AL/LI.04.01/02/2020
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
 
Jakarta, 23 Februari 2020
 
Tingkatkan Ruang Lingkup, KY Raih Sertifikasi ISO 27001
 
Jakarta (Komisi Yudisial) - Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (KY) menerima sertifikasi International Organization for Standardization (ISO) 27001:2013 untuk Information Security Management System (ISMS) atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi untuk ruang lingkup Data Center, Help Desk, Pengelolaan Aplikasi dan Infrastruktur di Bidang Data dan Layanan Informasi KY. 
 
Sertifikat diberikan oleh Direktur Utama CBQA Global Yessiva kepada Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat dan didampingi Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY R. Adha Pamekas di Gedung KY, Jakarta, Kamis (20/2). CBQA merupakan salah satu lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan member International Accreditation Forum (IAF).
 
Sekjen KY Tubagus Rismunandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim terhadap capaian yang telah diraih KY. Tubagus berharap, KY terus meningkatkan prestasi dan berupaya untuk meningkatakan ruang lingkup yang lebih luas lagi.
 
“Terus konsisten dalam penerapan setiap tahapan yang ada. Ke depan terus ditingkatkan dengan ruang lingkup yang lebih luas lagi,” harap Tubagus.
 
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi menyampaikan, dengan sertifikasi ISO 27001:2013 ini diharapkan pengelolaan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
 
“Sertifikasi ini seharusnya memacu produktivitas KY dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga konsisten dengan standar dan prosedur-prosedur yang dianjurkan sesuai best practice yang ada,” ujar Farid.
 
ISO 27001:2013 merupakan prosedur terdokumentasi dan praktik-praktik standar untuk manajemen sistem yang bertujuan menjamin keamanan informasi di suatu organisasi. Menerapkan standar ISO 27001 akan membantu organisasi dalam membangun dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi (ISMS). Selain itu untuk melindungi serta menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi.
 
Direktur Utama CBQA Global Yessiva menyampaikan, sertifikasi yang diperoleh KY merupakan salah satu upaya dalam penerapan tata kelola penanganan dan pengamanan informasi yang baik.
 
“Ini merupakan one step foward, saling bahu membahu untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yessiva.
 
General Manager CBQA Global Anwar Siregar menambahkan, upaya yang dilakukan oleh KY merupakan langkah maju instansi pemerintah terhadap penerapan Sistem Manajemen Keamanan Infornasi di Indonesia. Ini bukan persoalan melek IT atau kecanggihan teknologi, tetapi lebih kepada kesadaran kepada keamanan informasi itu sendiri.
 
“KY sebagai lembaga negara yang diamanatkan UUD bisa menjadi contoh sebagai salah satu lembaga negara yang konsisten dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Infornasi (SMKI) di Indonesia,” pungkas Anwar.
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
Tanggal Posting: 24 Feb 2020 | Unduh