Nomor: 48/Siaran Pers/AL/LI.04.01/11/2019
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA 
Jakarta, 18 November 2019 
 
Empat Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA Jalani Seleksi Wawancara 
 
Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi wawancara terbuka untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA), Senin (18/11) di Gedung KY, Jakarta. Keempat calon tersebut adalah hakim ad hoc PHI pada PN Gresik Jaka Mulyata dan advokat Willy Farianto yang mewakili unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo); dan hakim ad hoc PHI pada PN Samarinda M. Mariyanto serta hakim ad hoc PHI pada PN Semarang Sugiyanto yang mewakili unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
 
Keempat calon menjawab pertanyaan dari panelis yang terdiri dari Anggota KY, negarawan Prof. KH. Nasaruddin Umar, dan mantan hakim agung Djafni Djamal. Wawancara difokuskan untuk menggali mengenai visi, misi, dan komitmen, kenegarawanan, integritas, kemampuan teknis dan proses yudisial, serta penguasaan hukum materiil dan formil para calon. 
 
Seleksi yang dilaksanakan KY ini adalah proses terakhir di KY. Selanjutnya, para calon yang lolos seleksi wawancara akan diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Para calon yang diusulkan KY adalah yang memenuhi kapasitas dan integritas sebagai hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
 
Setelah KY mengajukan nama yang memenuhi kriteria, DPR akan melakukan fit and proper test. KY berkomitmen untuk mengawal proses ini sehingga para calon yang diajukan dapat disetujui DPR dengan menjalin komunikasi yang intens.
 
Sekadar Informasi, kebutuhan untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berjumlah enam hakim yang berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang.
 
 
Jaja Ahmad Jayus
Ketua Komisi Yudisial
 
 
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi: 
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY   
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,  
(021) 3906189 www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id 
Tanggal Posting: 27 Nov 2019 | Unduh