Nomor: 41/Siaran Pers/AL/LI.04.01/10/2019
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Serang, 1 November 2019
 
Jalin Silaturahmi, Sekjen KY Ngopi Bareng Wartawan Serang
 
Serang (Komisi Yudisial) - Di sela-sela tugas rutin sebagai Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY), Tubagus Rismunandar Ruhijat menyempatkan bertemu para wartawan di Serang, Banten untuk ngopi bareng dengannya sambil berbincang santai seputar KY. Selain menjalin silaturahmi, ngopi bareng ini juga untuk menginformasikan capaian kinerja yang telah dilakukan KY.
 
Ia menjelaskan, ada wewenang KY yang diamanatkan Pasal 24B ayat 1 UUD 1945, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Saat ini, KY sedang melaksanakan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Beberapa hari ke depan, lanjut Tubagus Rismunandar, Pimpinan KY akan mengumumkan hasil kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian.
 
"Mahkamah Agung (MA) membutuhkan 11 orang hakim agung dengan rincian, yaitu 4 orang untuk kamar Perdata, 3 orang untuk kamar Pidana, 2 orang untuk kamar Militer, 1 orang untuk kamar Agama, serta 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak. Sementara kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian: tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA," urai Tubagus Rismunandar.
 
Pria asal Serang ini juga menjabarkan beberapa inovasi KY terkait pelayanan publik.
Sebagai lembaga negara, lanjut Tubagus Rismunandar, KY berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik agar cita-cita mewujudkan peradilan bersih dapat terwujud.
 
"Beberapa program yang telah diluncurkan KY, yaitu aplikasi karakterisasi putusan, aplikasi KY Mobile, dan call centre KY 187," jelas Tubagus Rismunandar.
 
Karakterisasi Putusan adalah program nasional berbentuk eksaminasi putusan yang mulai dilaksanakan KY sejak awal tahun 2019.  KY melakukan transformasi dengan melakukan pengembangan dalam bentuk website yang bisa diakses di www.karakterisasi.komisiyudisial.go.id dan aplikasi play store "Karakterisasi".
 
"Karakterisasi putusan ini adalah salah satu bentuk eksaminasi putusan yang dibuat untuk  mempermudah hakim dalam membaca sebuah putusan dengan cara mengelompokkan indikator-indikator penting (karakter)," jelas Tubagus Rismunandar.
 
Selain itu, untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, KY juga meluncurkan Call Center 187 dan KY Mobile berbasis android. Melalui Call Center KY 187, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau masukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik Komisi Yudisial. Adapun layanan yang disediakan melalui call center KY 187 adalah Pelaporan dan Pemantauan, Rekrutmen Hakim Agung, Advokasi dan PKH, Pelayanan Informasi Publik, Pelayanan Umum, serta Perencanaan dan Kepatuhan Internal.
 
Sementara untuk aplikasi KY Mobile bentuk transformasi website KY dalam bentuk mobile app berbasis android. Sebagai etalase lembaga, website KY sebagai media untuk akses informasi dan menyajikan berbagai informasi terkini seputar KY.  
 
"Website KY meraih tiga besar website terbaik kategori kementerian/lembaga dalam Anugerah Media Humas 2019. Saat ini, kami mengembangkan website KY dalam bentuk aplikasi android bernama KY Mobile," urai Tubagus Rismunandar.
 
Aplikasi ini berfungsi untuk mempermudah masyarakat agar tetap update terkait aktivitas dan informasi yang disampaikan KY. 
 
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
 
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
 

 

Tanggal Posting: 05 Nov 2019 | Unduh