Nomor: 20/Siaran Pers/AL/LI.04.01/7/2019
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 6 Juli 2019
 
KY Loloskan 37 Calon Hakim ad hoc Tipikor MA di Seleksi Administrasi
 
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) meloloskan 37 orang dari 52 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) di seleksi administrasi. Seleksi ini untuk memenuhi 3 orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA. 
 
Sejauh ini, pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena tidak mengirimkan berkas secara lengkap dan tidak memenuhi syarat pendidikan, usia, dan masa kerja. Selanjutnya, calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kualitas pada 17-18 Juli 2019 di Kantor KY, Jakarta.
 
Bila diperinci berdasarkan profesi, para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut merupakan 1 orang advokat, 5 orang akademisi, 29 orang hakim ad hoc, dan 2 orang berprofesi lainnya.
 
Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 4 orang bergelar sarjana, 18 orang bergelar master, dan 15 orang bergelar doktor.
 
Dalam melakukan seleksi, KY menekankan pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon. Sehingga KY mengharapkan partisipasi masyarakat (dengan identitas yang jelas) agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc Tipikor pada MA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. 
 
Informasi atau pendapat tertulis diharapkan diterima Tim Seleksi Calon Hakim ad hoc Tipikor pada MA paling lambat 31 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau alamat KY di Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat.
 
 
 
Aidul Fitriciada Azhari
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
 
Tanggal Posting: 06 Jul 2019 | Unduh