Nomor: 18/Siaran Pers/AL/LI.04.01/6/2019
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
 
Jakarta, 24 Juni 2019
 
H-1, KY Terima 95 Pendaftar Calon Hakim ad hoc pada MA
 
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) masih terus menunggu para calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) yang potensial untuk segera mendaftar. Hal ini mengingat pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial pada MA akan ditutup esok hari, Selasa (25/6).
 
Tercatat satu hari sebelum pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial pada MA ditutup, Senin (24/6), Komisi Yudisial (KY) menerima 43 orang calon hakim ad hoc Tipikor konfirmasi dan 52 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Para pendaftar konfirmasi tersebut telah melengkapi data secara online melalui http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
 
Bila diperinci berdasarkan profesi, para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut merupakan 26 orang hakim ad hoc, 6 orang advokat, 6 orang akademisi, dan 5 orang berprofesi lainnya.
 
Sementara profesi untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari: 15 orang hakim ad hoc, 11 orang advokat, 1 orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya.
 
Berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 39 orang merupakan laki-laki dan 4 orang merupakan perempuan untuk pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor pada MA. Sementara sebanyak 46 orang merupakan laki-laki dan 6 orang merupakan perempuan untuk pendaftar calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
 
Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 8 orang bergelar sarjana, 18 orang bergelar master, dan 17 orang bergelar doktor yang mendaftar seleksi calon hakim ad hoc Tipikor pada MA. Sementara sebanyak 20 orang bergerak sarjana, 31 orang bergelar master, dan 1 orang bergelar doktor yang mendaftar seleksi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA
 
Kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian: tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang.
 
 
Aidul Fitriciada Azhari
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial
 
 
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 
(021) 3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id
 
Tanggal Posting: 24 Jun 2019 | Unduh