Nomor: 30/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/10/2023

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

 

Jakarta, 3 November 2023

 

Januari - September 2023, Komisi Yudisial Terima 1.592 Laporan

 

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) telah menerima sebanyak 1.592 laporan masyarakat dan 1.062 surat tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan permohonan pemantauan persidangan dalam Januari s.d September tahun 2023..

 

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan jumlah laporan sebanyak 1.158 dapat disebutkan terjadi kenaikan laporan tersebut. Dari laporan yang masuk, KY melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan secara administrasi dan substansi sebanyak 204 laporan untuk dapat diregistrasi.

 

"Kemudian KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan untuk diregistrasi sebanyak 204 laporan yang terdiri dari 53 laporan sebelum tahun 2023 dan 151 laporan di tahun 2023,"  jelas Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (3/11/2023)

 

Lanjut Joko, ada 353 laporan masih menunggu permohonan kelengkapan, 147 laporan bukan kewenangan KY, 45 laporan diteruskan ke instansi lain, dan laporan tidak dapat diterima sebanyak 186 laporan. Ada juga laporan yang diteruskan ke bagian investigasi sebanyak 4 laporan, serta masih proses verifikasi 54 laporan, serta permohonan pemantauan persidangan sebanyak 652 permohonan.

 

Kasus Perdata Mendominasi

 

Joko memperinci berdasarkan jenis perkara di mana masalah perdata masih mendominasi sebanyak 844 laporan. Sementara perkara pidana jumlahnya 397 laporan. Kemudian pengaduan terkait tindak pidana korupsi sebanyak 71 laporan, perkara tata usaha negara sebanyak 62, perkara agama sebanyak 61, dan niaga sebanyak 41 laporan.

 

 

Ia melanjutkan, perkara PHI yang dilaporkan ke KY sebanyak 20 laporan, perkara pajak sebanyak 11 laporan, perkara lingkungan ada 10 laporan, perkara militer sebanyak 7 laporan, perkara syariah sebanyak 5 laporan, perkara pidana dan perdata sebanyak 4 laporan, perkara pemilu sebanyak 2 laporan dan 57 perkara lainnya.

 

“Berdasarkan lokasi  terbanyak aduan, maka masih didominasi kota-kota besar di Indonesia. Sepuluh kota yang paling banyak melaporkan dugaan pelanggaran KEPPH ke KY adalah DKI Jakarta sebanyak 313 laporan. Kemudian Jawa Timur sebanyak 167 laporan, Jawa Barat sebanyak 138 laporan, Sumatera Utara sebanyak 117 laporan, Jawa Tengah 96 laporan, Sulawesi Selatan sebanyak 65 laporan, Riau sebanyak 62 laporan, Banten sebanyak 60 laporan, Sumatera Selatan sebanyak 52, dan Kalimantan Timur sebanyak 47,” jelas Joko.

 

Berdasarkan jenis badan peradilan dan pengadilan yang dilaporkan, maka masih didominasi peradilan umum sebanyak 1.167 laporan. Posisi selanjutnya, yakni Mahkamah Agung sebanyak 129 laporan, peradilan agama sebanyak 93 laporan, tata usaha negara sebanyak 56 laporan, tindak pidana korupsi sebanyak 54 laporan, niaga sebanyak 36 laporan, hubungan industrial sebanyak 14 laporan, militer sebanyak 8 laporan, dan 35 laporan lainnya.

 

Pemantauan Persidangan KEPPH

 

Pemantauan persidangan adalah langkah pencegahan agar hakim tetap bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Joko selanjutnya mengungkapkan bahwa KY menerima 468 permohonan pemantauan yang berasal laporan masyarakat dan 184 pemantauan berdasarkan inisiatif KY.

 

"Kasus perdata dan tipikor termasuk jenis perkara yang sering diminta untuk dipantau," tambah Joko.

 

Sebagai hasil tindak lanjut permohonan pemantauan, ada 151 permohonan tidak dapat dilakukan pemantauan, 270 permohonan dilakukan pemantauan, dan 227 permohonan masih dalam tahap analisis, serta 4 permohonan dilimpahkan ke bagian advokasi hakim, investigasi atau Bawas MA.

 

"Contoh kasus-kasus yang menarik perhatian publik yang dipantau KY misalnya kasus Tipikor Rektor Unila, kasus kerusuhan Stadion Sepak Bola Kanjuruhan,  Kasus Kongres Luar Biasa (KLB) terkait pemilihan calon presidan 2024, permohonan Peninjauan Kembali Agus Harimurti Yudoyono melawan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kasus upaya Hukum Banding terhadap putusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan perkara pemilu perkara," pungkas Joko.

 

 

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY 

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id

 

Tanggal Posting: 08 Jan 2024 | Unduh