Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum
Jabatan : Ketua Komisi Yudisial RI 
 
 
Pria kelahiran Yogyakarta, 17 Juli 1952 ini, tercatat dalam sejarah sebagai Ketua Komisi Yudisial periode tahun 2005-2010. Sebelum berkarier di Komisi Yudisial, hampir seluruh perjalanan kariernya dihabiskan di Fakultas Hukum UII dengan menduduki beberapa posisi penting diantaranya  pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UII. Pria dengan pembawaan tenang dan bersahaja ini meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), sedangkan gelar sarjana Hukum dari fakultas yang sama yakni UII, sementara gelar Magister Hukum diraihnya dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Penggemar Beethoven ini sangat concern terhadap perbaikan kondisi dunia peradilan di Indonesia dan terus berusaha memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan. Sebagai bukti komitmennya untuk memberantas mafia peradilan yang salah satu tandanya adalah menghindar dari perilaku korupsi. Ia dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2008
 
 
M. Thahir Saimima, S.H
Jabatan : Wakil Ketua Komisi Yudisial RI
 
 
Sejarah Komisi Yudisial mencatat, pria berdarah Maluku kelahiran 20 Juni 1953 ini sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial yang pertama. Pria dengan sosok tinggi badan 180 cm ini menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya dengan predikat cum laude di tahun 2008. Selain dikenal sebagai sosok yang cerdas, keterlibatan dalam organisasi sangat dekat dengan kehidupannya. Ia pernah memimpin Pelajar Islam Indonesia kecamatan Saparua, ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan Ketua HMI cabang Ambon. Sebelum di Komisi Yudisial ia berprofesi sebagai advokat dan anggota DPR periode 1999-2004 dari Partai Persatuan Pembangunan.
 
Prof. Dr. Mustafa Abdullah, S.H., M.H
Jabatan : Aggota Komisi Yudisial RI
 
 
Menjabat sebagai Koordinator Bidang Penilaian Prestasi Hakim dan Seleksi Hakim Agung Komisi Yudisial periode 2005-2010 ini adalah pria kelahiran Jambi 20 Oktober 1940. Masa Kerja Prof. Musa sapaan akrabnya di kantor, banyak dihabiskan di Program Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya (UNSRI), Pembantu Dekan Fakultas Hukum UNSRI, Dekan Fakultas Hukum UNSRI sampai Pembantu Rektor I UNSRI pernah dirasakan olehnya. Manjadi Anggota Komisi Yudisial adalah suatu keterpanggilan baginya. “Dalam rangka reformasi peradilan dan parahnya judicial corruption barangkali kita bisa punya peran dalam memperbaiki dunia peradilan” ujarnya.
 
Zainal Arifin, S.H
Jabatan : Aggota Komisi Yudisial RI
  
 
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini pernah mendapat julukan sebagai “Hakim Termiskin” secara materi. Julukan tersebut disebabkan keteguhan hatinya sebagai hakim yang tidak ingin menerima segala bentuk pemberian dari pihak ketiga. Pria yang rajin menjalankan puasa ini awalnya bercita-cita menjadi guru tetapi mengurungkan niatnya untuk kemudian menjadi seorang hakim dengan dorongan ayahnya. Pendapatan besar yang dibayangkan sebagai seorang hakim ternyata tidak sesuai, ia harus bekerja keras untuk menutupi kebutuhan kala itu. Pagi hingga sore hari ia menjalani kewajibannya sebagai seorang hakim, sore sampai malam hari ia menggantikan rekannya sesama sopir angkutan kota di Surabaya. Sosok yang dikenal tepat waktu dalam melaksanakan sholat ini, lahir di Bondowoso pada tanggal 11 November 1940. Ia meraih gelar sarjana Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya. Jabatan yang diemban dalam masa keanggotaan Komisi Yudisial 2005-2010 adalah sebagai Koordinator Bidang Pelayanan Masyarakat.
 
Prof. Dr. Chatamarrasjid Ais, S.H., M.H
Jabatan : Aggota Komisi Yudisial RI
  
 
Guru Besar ilmu hukum yang merupakan dosen di beberapa universitas ini lahir di Bengkulu pada tanggal 12 Oktober 1945. Ia dipercaya mengemban tugas sebagai Koordinator Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Yudisial periode 2005-2010. Profesor yang hobi menulis dan membaca puisi ini menamatkan pendidikan sarjana hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Setelah itu gelar Master dan Doktor Ilmu Hukum juga diraihnya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Masa kecilnya ia habiskan di Curup, yang terletak 85 km dari Bengkulu. Perkenalan pertama di bidang hukum dimulai saat ia bekerja sebagai direktur pada Femina Grup. Disana ia mulai menemui dan mengalami banyak permasalahan hukum, terutama pada unit garmen dengan masalah perburuhannya. Hal ini membuat dia memerlukan bantuan hukum.
 
Soekotjo Soeparto, S.H., LL.M.
Jabatan : Aggota Komisi Yudisial RI
  
 
Jabatan yang dipercayakan kepadanya adalah Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga. Ayah dua putera ini lahir di Kediri pada tanggal 8 Agustus 1949. Pria yang memiliki hobi menyanyi ini menamatkan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Setelah menamatkan studi sarjananya, keterpanggilannya menuntut ilmu mengantarkannya menimba ilmu di Southern Methodist University School of Law, Dallas, Texas, Amerika Serikat dengan gelar LL.M. Ia sempat pula mengikuti program MBA dalam bidang marketing management di negara yang sama. Awal kariernya dimulai sebagai Pegawai Negeri Sipil di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tahun 1979 dan pensiun pada tahun 2005 dengan pangkat terakhir sebagai Pembina Utama Madya (Gol IV/d). Penggemar olahraga tenis ini juga pernah menjadi Anggota Sub Komisi Yudikatif di Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggaraan Negara (KPKPN) pada tahun 2001-2004 dan pengalaman lain di beberapa industri strategis.