Nomor: 62/Siaran Pers/AL/LI.04.01/12/2018
 
UNTUK DITERBITKAN SEGERA
Jakarta, 31 Desember 2018
 
 
Langkah KY untuk Penguatan Kelembagaan
 
Jakarta (Komisi Yudisial) – Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, Komisi Yudisial (KY) menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat atau jejaring KY dalam rangka penguatan kelembagaan antara KY dan masyarakat sipil. Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengembangan jejaring ini dalam bentuk pelatihan pemantauan persidangan sengketa pemilu. Pelatihan dilakukan di tujuh wilayah Penghubung KY yaitu Medan, Semarang, Surabaya, Pontianak, Mataram, Kupang, dan Ambon.
 
Guna mendukung pelaksanan tugas Penghubung KY di daerah, KY juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memenuhi infrastruktur sebagai kantor di setiap wilayah Penghubung KY. Di 2018, KY telah melakukan kerjasama dengan tujuh pemerintah daerah dalam bentuk pinjam pakai untuk tanah dan bangunan yang dijadikan Kantor Penghubung KY di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
 
Selain itu, KY juga membentuk Forum Chief Editor Meeting untuk memperkuat kerja sama dengan media massa.Terkait isu Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim, KY juga membangun sinergi dengan Tenaga Ahli DPR RI, LSM, dan pusat penelitian di Fakultas Hukum, seperti Pusako Universitas Andalas, Pukat UGM, dan Puskapsi Universitas Jember. RUU JH menjadi perhatian KY dalam upaya mewujudkan akuntabilitas peradilan.
 
Ketua Komisi Yudisial
Jaja Ahmad Jayus
 
 
Untuk informasi lebih lanjut:
Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  
Jalan Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat 
(021) 3906189
humas@komisiyudisial.go.id
www.komisiyudisial.go.id 
 
Tanggal Posting: 31 Des 2018 | Unduh