Nomor: 31/SIARAN PERS/AL/LI.04.01/12/2022

 

UNTUK DITERBITKAN SEGERA

Jakarta, 28 Desember 2022

 

Kinerja Rekrutmen Hakim KY 2022: KY Pastikan Akan Perketat Aspek Integritas

 

Jakarta (Komisi Yudisial) -  Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah memaparkan hasil kinerja bidang rekrutmen hakim di tahun 2022. Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta memperketat rekam jejak. Langkah ini diambil KY agar dapat menjaga kualitas dan integritas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang nantinya diajukan ke DPR.

 

"Dengan ditetapkannya dua hakim agung sebagai tersangka, KY melakukan berbagai langkah antisipasi. Tujuannya agar calon yang lulus nantinya merupakan calon yang memiliki integritas dan kompetensi sehingga pada perjalanan jabatannya tidak mudah terpengaruh dengan godaan-godaan integritas," jelas Nurdjanah dalam press conference Refleksi Akhir Tahun KY Tahun 2022, Rabu (28/12) di Lobby KY, Jakarta.

 

Selain memperketat proses penelusuran rekam jejak dan meminta masukan masyarakat terhadap calon, langkah-langkah lainnya seperti mempertajam instrumen seleksi dengan melakukan validasi standar penilaian dan simulasi asesmen dengan hakim agung, mantan hakim agung serta akademisi.

 

"Selain itu, KY juga mempertimbangkan rekam jejak para pakar yang terlibat dalam proses seleksi. Langkah ini juga dilakukan untuk menjamin mutu dan objektivitas pelaksanaan rangkaian seleksi," tambah Nurdjanah.

 

Terkait kinerja rekrutmen hakim di 2022, di periode I tahun 2022, KY telah mengusulkan 8 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Tipikor diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan pada 10 Mei 2022 . Kemudian Komisi III DPR melalui rapat pleno tanggal 29 Juni 2022 memberikan persetujuan terhadap 2 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim ad hoc Tipikor di MA untuk diangkat oleh Presiden.

 

Kemudian seleksi kedua di tahun 2022,,MA kembali menyampaikan surat pemberitahuan mengenai kekosongan 11 hakim agung dan dan 3 hakim ad hoc HAM di MA pada 11 Agustus 2022.

Jumlah kebutuhan hakim agung yang disampaikan MA merupakan dampak dari tidak disetujuinya calon yang diajukan oleh KY pada seleksi sebelumnya.

 

"MA juga pertama kalinya menyampaikan kebutuhan akan calon hakim ad hoc HAM di MA. Hal ini juga menyebabkan KY dalam waktu singkat harus menyiapkan perangkat untuk kepentingan seleksi calon hakim ad hoc HAM di MA pada tahun 2022 ini," jelas Nurdjanah.

 

Saat ini seleksi telah memasuki tahap seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak. Seleksi kali ini untuk mencari 11 hakim agung dengan rincian: 1 orang di kamar Perdata, 7 orang di kamar Pidana, 1 orang di kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 1 orang di kamar Agama. Selain itu juga dibutuhkan 3 tiga hakim ad hoc HAM di MA.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

 

  

Juru Bicara KY

Miko Ginting

Hp: 087822626362

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY  

Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat, 

(021) 3906189

www.komisiyudisial.go.id

email: humas@komisiyudisial.go.id 

Tanggal Posting: 28 Des 2022 | Unduh