Penghubung KY Kalsel Audiensi ke PA Marabahan
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Marabahan di Kabupaten Barito Kuala, Senin (27/11).

Barito Kuala (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Marabahan di Kabupaten Barito Kuala, Senin (27/11). Kunjungan ini jntuk meningkatkan sinergisitas antarlembaga.

Koordinator Penghubung KY Wilayah Kalsel Syaban Husin Mubarak memperkenalkan terbentuknya Penghubung KY Kalsel pada 4 November 2022 bersama dengan 7 provinsi lain, sehingga saat ini Penghubung KY di  Indonesia menjadi 20 Penghubung KY. Menurut Syaban, tugas dan kewenangan Penghubung KY di antaranya adalah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran KEPPH secara tertutup, mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KY.

"Semoga Penghubung KY Wilayah Kalimantan Selatan dengan Pengadilan Agama Marabahan dapat terus bersinergi dalam menjalankan tugas bersama," harap Syaban.

Ketua PA Marabahan H. Dede Andi menyambut baik kunjungan dari Penghubung KY Kalsel dan berharap ke depan dapat bersinergi dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

"Mudah-mudahan dengan adanya Penghubung KY Kalsel ini kita bisa bersinergi dan terus berkolaborasi sebagai mitra yang baik, saya mengucapkan terima kasih," pungkas Dede. (KY/Arief/Festy)


Berita Terkait