Penghubung KY Lampung Harap Partisipasi Publik Wujudkan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Lampung dalam dialog nasional kelembagaan dengan “Tema Peran Serta Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Selasa (21/11), Pringsewu, Lampung.

Pringsewu (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Lampung mengajak masyarakat Lampung turut serta melakukan pengawasan terhadap hakim. Masyarakat juga diharapkan dapat menjaga kewibawaan hukum dengan tidak melakukan perbuatan yang merendahkan kehormatan hakim dan peradilan.

 

"Penghubung KY Wilayah Lampung baru terbentuk pada November 2022 dan personelnya hanya terdiri dari 1 orang koordinator dan 3 orang asisten, sehingga tidak mungkin bagi kami untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh hakim yang ada di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, KY memerlukan peran serta masyarakat dalam turut serta mengawasi hakim dan peradilan," ujar Koordinator Penghubung KY Indra Firsada dalam dialog nasional kelembagaan dengan “Tema Peran Serta Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Selasa (21/11), Pringsewu, Lampung.

 

Indra juga menjelaskan dokumen yang harus dipenuhi saat masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke KY, seperti identitas pelapor dan terlapor, alat bukti pendukung dan kronologis.

 

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung Budiyono menegaskan pentingnya kehadiran KY karena menurutnya peradilan belum sepenuhnya memberikan keadilan kepada masyarakat.

 

“Keberadaan KY sangat penting dalam menjaga dan menegakan pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) mengingat masih banyaknya hakim yang melanggar KEPPH. Hal lain yang tidak kalah penting adalah peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja hakim, khususnya di Provinsi Lampung," ungkap Budiyono.

 

Hal senada disampaikan Penta Peturun selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Lampung. Menurutnya, dengan adanya Penghubung KY di Lampung, maka masyarakat tidak perlu lagi ke KY di Jakarta.

 

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Organisasi Rakyat Dewan Rakyat Lampung (DRL) yang berasal dari Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah serta Organisasi Mahasiswa Dewan Mahasiswa Lampung (DML). (KY/Merwansyah/Festy)

 


Berita Terkait