Penghubung KY Sumsel Rangkul Unbara Wujudkan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar dialog nasional kelembagaan bertema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”. Dengan menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 213 km (4 Jam 28 menit), Penghubung KY Sumsel hadir di Universitas Baturaja (UNBARA), Selasa (21/11).

Baturaja (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak civitas academica Universitas Baturaja untuk mengenal lebih dekat KY, termasuk juga tugas Penghubung KY di daerah melalui dialog  nasional kelembagaan bertema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Masyarakat dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”. Dengan menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 213 km (4 Jam 28 menit), Penghubung KY Sumsel hadir di Universitas Baturaja (UNBARA), Selasa (21/11).

 

Koordinator Penghubung KY Sumsel Zaimah Husin menjelaskan ada dua kewenangan KY yakni, mengusulkan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

 

“Dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran terkait etik dipersilahkan untuk mendatangi kantor penghubung atau menghubungi nomor kontak kami. Kami akan menjelaskan apa saja kelengkapan berkas dokumen yang harus dipenuhi, seperti identitas pelapor dan terlapor, alat bukti pendukung dan kronologis yang dilaporkan," ujar Zaimah.

 

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja Hendri Agustian juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mewujudkan peradilan bersih.

 

“Upaya pengadilan untuk mewujudkan peradilan bersih itu dimulai sejak dari layanan masyarakat untuk keperluan umum maupun dalam pengurusan perkara," pungkas Hendri. (KY/Zaimah/Festy)

 


Berita Terkait